Selasa 05 Dec 2023 15:42 WIB

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dibuka Mulai 7 Desember 2023

Seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota.

Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji dibantu oleh petugas saat menuruni bus setibanya di Asrama Haji Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Jamaah haji dibantu oleh petugas saat menuruni bus setibanya di Asrama Haji Kota Tangerang, Banten, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 391 jamaah haji kloter pertama Tangerang tiba kembali di tanah air usai menunaikan ibadah haji.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi dimulai 7 Desember 2023.  

"Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 sampai 17 Desember 2023," ujar Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga

Arsad mengatakan seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test (CAT).  

Seleksi CAT tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi.

Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.  

"Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024," kata Arsad.  

Dirjen PHU Hilman Latief menegaskan seluruh calon petugas haji Indonesia harus melek digital seiring dengan perkembangan layanan di Arab Saudi. Hilman menjelaskan tahun ini Kemenag memulai rekrutmen petugas haji dengan memanfaatkan teknologi digital.  

Pendaftaran petugas dilakukan dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui form digital atau email yang sudah disiapkan. Tidak perlu langsung datang ke Kantor Kemenag kota/kabupaten.

Menurutnya, strategi tersebut menjadi upaya Kemenag untuk mewujudkan proses rekrutmen petugas haji yang lebih terbuka. Dengan proses penyampaian dokumen melalui email, membuka ruang bagi calon petugas untuk mendaftar, meskipun domisilinya jauh dari kantor Kemenag kota/kabupaten.

"Semangat penggunaan teknologi digital ini juga untuk memberi kemudahan dan kesempatan yang sama bagi semua calon petugas," kata Hilman.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement