IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat jatah memberangkatkan sekitar 630 orang calon jamaah haji reguler ke Tanah Suci pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Jaelani di Mataram, Senin, menyampaikan bahwa daftar calon jamaah haji yang masuk dalam kuota pemberangkatan haji tahun 2024 sudah disampaikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah kecamatan.
Menurut dia, calon jamaah haji yang masuk dalam kuota pemberangkatan tahun 2024 saat ini sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah yang lain.
"Tahapan pemeriksaan kesehatan calon haji ini dilakukan lebih awal sesuai dengan arahan dari Kementerian Agama RI untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah sebelum berangkat," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji dilakukan lebih awal agar petugas haji bisa segera memetakan risiko kesehatan calon jamaah haji.
"Dengan demikian, ketika tiba saat pemberangkatan jamaah sudah sehat walafiat dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar," katanya.
Mengenai biaya perjalanan ibadah haji atau bipih yang harus ditanggung oleh setiap orang, ia menyampaikan, sesuai dengan keputusan pemerintah nilainya ditetapkan rata-rata Rp 56 juta secara nasional.
"Kemungkinan untuk bipih Embarkasi Lombok ada sedikit tambahan, untuk biaya penerbangan domestik. Tapi, kepastiannya kita masih menunggu petunjuk teknis," katanya.
Ia menyampaikan, Kantor Kementerian Agama Kota Mataram juga masih menunggu petunjuk teknis mengenai anggaran dan pelaksanaan bimbingan manasik haji dari Kementerian Agama.