Jumat 26 Jan 2024 17:00 WIB

32 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Telah Lunasi Bipih

Pelunasan Bipih secara serentak sudah dimulai 9 Januari sampai 12 Februari 2024.

Red: Ani Nursalikah
Pelunasan biaya naik haji
Foto: republika
Pelunasan biaya naik haji

IHRAM.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 32 orang calon jamaah haji (Calhaj) asal daerah itu saat ini telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih tahun 2024/1445 Hijriyah.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman saat dihubungi mengatakan calhaj daerah itu yang akan berangkat tahun 2024 sebanyak 229 orang, terdiri atas 221 calhaj reguler dan delapan orang calhaj khusus dari kalangan lanjut usia atau lansia.

Baca Juga

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jabodetabek, Berawan Hingga Hujan Ringan

"Dari 229 calhaj asal Kabupaten Rejang Lebong ini yang sudah melakukan pelunasan Bipih sampai dengan hari ini sebanyak 32 orang," kata dia, Jumat (26/1/2024).

Dia menjelaskan kalangan calhaj yang akan berangkat haji tahun ini terlebih dahulu harus menjalani pemeriksaan kesehatan, di mana untuk tahap pertama dilakukan di puskesmas yang ditunjuk dan untuk tahap kedua dilakukan di RSUD Rejang Lebong berupa medical check up.

Calhaj yang dinyatakan sehat selanjutnya akan melakukan pelunasan Bipih yang secara serentak sudah dimulai 9 Januari sampai 12 Februari 2024. Menurut dia, besaran bipih yang akan dilunasi calhaj asal Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yang tergabung ke Embarkasi Padang, Sumatera Barat sebesar Rp 51.739.357.

"Setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta, maka setiap calhaj ini akan melakukan pelunasan Bipih sebesar Rp 26.739.357," katanya.

Dia mengimbau kalangan calhaj asal Kabupaten Rejang Lebong ini agar selalu menjaga kesehatan, kemudian jika dinyatakan sehat secepatnya melakukan pelunasan Bipih.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement