IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyampaikan hingga saat ini ada empat calon dari wilayahnya yang memutuskan menunda keberangkatan ke Tanah Suci.
"Keempat calon haji yang menunda berangkat tahun 2024 beralasan belum punya uang cukup untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Mataram Kasmi, Jumat (26/1/2024).
BACA JUGA: Surat Yasin Lengkap 83 Ayat Arab, Latin, dan Terjemahan
Ia menyampaikan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih untuk setiap calon haji di daerah Embarkasi Lombok Rp 58.630.880. "Yang dibayar saat pelunasan adalah sisa dari setoran awal Rp 25 juta. Jadi, saat pelunasan jamaah tinggal membayar Rp 33.630.880," katanya.
Dia mengatakan calon haji yang masuk kuota pemberangkatan jamaah haji 2024 tetapi memutuskan menunda keberangkatan akan diprioritaskan dalam pemberangkatan pada 2025. Calon haji yang memutuskan menunda keberangkatan ke Tanah Suci sudah diminta membuat surat pernyataan.
"Nomor porsi empat jamaah yang menunda berangkat sudah langsung diganti otomatis sesuai sistem dengan nomor porsi berikutnya," katanya.
Kasmi menyampaikan saat ini persiapan pemberangkatan jamaah haji sudah sampai tahap pengiriman paspor jamaah ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat. "Dari 687 calon haji, sebanyak 180 paspor jamaah sudah siap dikirim. Setelah diseleksi di Kanwil, paspor dikembalikan ke kami dan akan dibagi menjelang keberangkatan," katanya.
Menurut dia, proses pemeriksaan paspor jamaah calon haji di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat ditargetkan rampung sebelum masa pelunasan Bipih tahap pertama berakhir pada 12 Februari 2024. Ia juga menyampaikan saat ini pemeriksaan kesehatan calon haji masih dilaksanakan di puskesmas dan rumah sakit.
Calon haji yang berdasarkan hasil pemeriksaan dinilai sehat akan mendapat surat keterangan sehat atau surat keterangan istitaah dari Dinas Kesehatan Kota Mataram. "Surat keterangan sehat ini menjadi syarat untuk melunasi Bipih, yang sudah dimulai sejak 10 Januari 2024. Sampai saat ini baru 45 calon haji yang sudah melunasi biaya, sisanya menunggu surat keterangan sehat," kata Kasmi.