Senin 29 Jan 2024 21:11 WIB

Puluhan Calon Jamaah Haji Mataram Tarik Setoran Nomor Porsi

Secara otomatis mereka membatalkan pendaftaran antrean kuota haji reguler.

Red: Ani Nursalikah
Calon jamaah haji (CJH) Nusa Tenggara Barat (NTB) kloter pertama di Asrama Haji NTB.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Calon jamaah haji (CJH) Nusa Tenggara Barat (NTB) kloter pertama di Asrama Haji NTB.

IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebut puluhan calon jamaah haji asal Kota Mataram menarik setoran nomor porsi haji dengan berbagai alasan.

"Dari catatan kami, rata-rata setiap bulan ada 30 orang menarik nomor porsi yang nilai setoran awalnya Rp 25 juta," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Mataram Kasmi, Senin (29/1/2024).

Baca Juga

Dengan penarikan setoran nomor porsi tersebut, secara otomatis mereka membatalkan pendaftaran antrean kuota haji reguler. Ketika mereka ingin berhaji, maka harus mendaftar ulang dan masuk nomor porsi antrean baru.

Menurut dia, jamaah yang menarik setoran nomor porsi ini ada yang baru mendaftar 1-2 tahun dan ada juga yang sudah mendaftar bertahun-tahun. Jamaah yang sudah bertahun-tahun mendapat nomor porsi dan tiba-tiba menarik kembali karena terlalu lama menunggu. Sebab, daftar tunggu di NTB mencapai 37-38 tahun sehingga kemudian mereka hanya ingin melaksanakan ibadah umroh.

"Dengan pertimbangan usia dan lama menunggu jadwal keberangkatan, mereka memutuskan untuk tarik setoran nomor porsi kemudian memilih berangkat umroh," katanya.

Sementara alasan lain, jamaah yang menarik setoran nomor porsi rata-rata pendaftar baru 1-2 tahun dengan alasan faktor ekonomi. "Mereka ini beralasan menarik nomor porsi karena setelah Covid-19 kondisi ekonomi belum membaik. Jadi terpaksa menarik setoran nomor porsi haji," katanya.

Menurut dia, kasus penarikan setoran nomor porsi ini terjadi hampir setiap hari sehingga jika dikalkulasikan sebulan bisa mencapai 30 orang. Kemenag tidak bisa melarang, sebab setoran tersebut sepenuhnya menjadi hak jamaah.

Namun, sebelum penarikan disetujui, petugas Kemenag terlebih dahulu melakukan pendekatan dan edukasi terhadap jamaah agar tidak menarik setoran nomor porsi agar tetap berada pada antrean keberangkatan calon haji pada waktunya.

"Hanya saja, jamaah yang mengambil setoran nomor porsi mengaku berada dalam situasi ekonomi yang sulit dan dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak," katanya.

Kendati demikian, jumlah jamaah yang menarik nomor porsi haji ini masih lebih kecil jika dibandingkan dengan jamaah yang mendaftar haji reguler. "Untuk jamaah yang mendaftar, rata-rata dalam satu bulan bisa mencapai lebih dari 150 orang. Jadi pendaftar haji meningkat, di sisi lain ada juga jamaah menarik setoran nomor porsi haji," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement