Selasa 30 Jan 2024 18:58 WIB

Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Sebelum Pelunasan Biaya Haji

Pelunasan biaya haji terus berjalan.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi warga dipandu petugas bank untuk melunasi biaya haji.
Foto: ANTARA/Audy Alwi
Ilustrasi warga dipandu petugas bank untuk melunasi biaya haji.

IHRAM.CO.ID,   JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebut sebanyak 714 orang calon jamaah haji (CJH) asal daerah itu sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 1445 H/2024 M, dari total sebanyak 5.648 orang jamaah yang berhak membayar pelunasan Bipih.

“Pelunasan masih terus berjalan, saat ini jamaah sudah lunas Bipih sebanyak 714 orang. Ada tiga kabupaten lagi yang belum melunasi,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Aceh Arijal di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Pada 2024, dia menjelaskan, Aceh mendapat kuota keberangkatan haji sebanyak 4.378 orang terdiri atas 4.116 orang jamaah regular, 219 orang lansia, 36 orang petugas daerah dan tujuh orang pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Sementara total calon jamaah haji Aceh yang berhak melunasi Bipih pada tahun ini sebanyak 5.648  orang, meliputi jamaah reguler dan lansia, serta kelompok cadangan yang mencapai 1.313 orang.

Saat ini, menurut Arijal, persiapan keberangkatan haji masih pada tahapan istitha'ah kesehatan untuk pembayaran Bipih tahap pertama yang sudah dimulai sejak 10 Januari hingga 12 Februari mendatang.

Dari 23 kabupaten/kota di Tanah Rencong itu, baru 20 daerah di antaranya yang sudah mulai melakukan pelunasan Bipih, sedangkan tiga kabupaten belum ada satupun jamaah yang melakukan pelunasan yakni Aceh Singkil, Simeulue, dan Gayo Lues.

“Jumlah calon jamaah haji Aceh yang sudah melakukan istitha'ah kesehatan sebanyak 1.886 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari mengatakan pelunasan Bipih tahap pertama dimulai sejak 10 Januari hingga 12 Februari, dan pelunasan tahap kedua akan dimulai pada 5-26 Maret 2024.

Tahun ini, istitha’ah kesehatan atau pemeriksaan kesehatan menjadi syarat bagi jamaah sebelum pelunasan Bipih. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, karena pemeriksaan kesehatan dilakukan calon jamaah haji setelah melunasi Bipih ke bank.

Diharapkan calon jamaah haji Aceh segera melakukan istitha'ah kesehatan terlebih dahulu ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya, sebelum pelunasan Bipih.

“Kami anjurkan kepada calon jamaah haji yang sudah keluar namanya berangkat tahun ini agar segera melakukan tes kesehatan, kemudian melunasi Bipih, untuk embarkasi Aceh sebesar Rp49,99 juta,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement