Rabu 31 Jan 2024 23:48 WIB

701 Calon Jamaah Haji Kalteng Lakukan Pelunasan

Calon jamaah haji Embarkasi Banjarmasin harus membayar Rp 56,4 juta.

Red: Ani Nursalikah
Jamaah calon haji melambaikan tangan kepada kerabatnya saat di Masjid Jami Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (14/6/2022). Embarkasi Banjarmasin pada musim haji 1443 H atau tahun 2022 ini akan memberangkatkan sebanyak 2.482 jamaah calon haji, yakni dari Kalimantan Selatan sebanyak 1.743 orang dan dari Kalimantan Tengah sebanyak 739 orang yang terbagi menjadi tujuh kelompok terbang (kloter).
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Jamaah calon haji melambaikan tangan kepada kerabatnya saat di Masjid Jami Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (14/6/2022). Embarkasi Banjarmasin pada musim haji 1443 H atau tahun 2022 ini akan memberangkatkan sebanyak 2.482 jamaah calon haji, yakni dari Kalimantan Selatan sebanyak 1.743 orang dan dari Kalimantan Tengah sebanyak 739 orang yang terbagi menjadi tujuh kelompok terbang (kloter).

IHRAM.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah Noor Fahmi mengatakan hingga 31 Januari 2024 tercatat 701 calon haji asal provinsi setempat telah melakukan pelunasan biaya haji.

"Jumlah kuota jamaah haji tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.595 orang. Sementara ini yang sudah melakukan pelunasan biaya haji sebanyak 701 orang, sehingga yang belum melakukan pelunasan sebanyak 894 orang," kata dia di Palangka Raya, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Ia mengimbau calon haji segera melakukan pelunasan biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan. "Untuk batas akhir pelunasan biaya haji tahap pertama tanggal 12 Februari 2024. Kami imbau kepada jemaah calon haji agar secepatnya untuk melakukan pelunasan," katanya.

Dia mengatakan pemerintah telah menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 rata-rata Rp 93,4 juta. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon haji rata-rata Rp 56,04 juta, di mana untuk Embarkasi Banjarmasin Rp 56,4 juta lebih per orang.

Noor Fahmi mengatakan calon haji wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk calon haji Kalteng yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan per 31 Januari tercatat 1.187 orang.

Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan istithaah atau kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental, dan perbekalan 339 orang, istithaah dengan pendamping 848 orang, dan tidak istithaah tercatat lima orang.

Harapannya dengan prasyarat istithaah kesehatan ini akan mewujudkan kemandirian dan ketahanan haji, yakni mereka yang memiliki kemampuan mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji tanpa bantuan orang lain, alat, dan obat, atau dengan tingkat kebugaran jasmani sekurangnya kategori cukup.

"Bagi yang dinyatakan istithaah diharapkan segera melakukan pelunasan biaya hajinya," katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah, maka mereka dapat melakukan pelunasan, dan selanjutnya melakukan pembuatan paspor dan foto biovisa untuk pengurusan visa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement