IHRAM.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 4.621 calon haji di Sulawesi Selatan sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I yang sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan untuk pelunasan biaya perjalanan haji sudah lebih dari setengah jumlah yang akan diberangkatkan tahun ini.
"Kalau kita di Sulsel itu sudah ada 4.621 orang yang melakukan pelunasan. Angka ini sudah lebih dari setengah dari total kuota haji kita yang 7.740 orang calon haji. Sementara secara nasional, sudah lebih dari 113 ribu calon haji yang melunasi," ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Ikbal menyebutkan progres pelunasan biaya perjalanan haji cukup baik. Sulsel sudah masuk dalam posisi 10 besar jumlah pelunasan haji secara nasional.
Ia pun berharap semoga jamaah haji Sulsel yang sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan pelunasan musim haji tahun ini, bisa segera melakukan pelunasan. Menurutnya, mulai tahun ini, semua calon haji harus memenuhi syarat istitha'ah kesehatan karena menjadi salah satu persyaratan bagi jamaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.
"Sampai hari ini, untuk Sulsel tercatat ada 5.583 jamaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan, sedangkan jamaah haji yang masuk kategori cadangan berjumlah 806 orang," katanya.
Ikbal mengaku bila jamaah haji yang masuk kategori pelunasan pertama, tidak melakukan pelunasan sampai dengan 12 Februari 2024, maka secara otomatis jamaah tersebut masuk dalam prioritas pemberangkatan untuk tahun berikutnya.
Sementara jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, dapat melakukan pelunasan Bipih. Adapun Keputusan Dirjen PHU No.83 Tahun 2024 mengatur mekanisme pelunasan bagi jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut.
Mekanisme Pelunasan Biaya Haji 2024
Pertama, jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
Pembayaran Bipih jamaah haji sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 orang. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.
Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024.
Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; prioritas jamaah haji reguler lanjut usia; dan jamaah haji reguler cadangan.