Sabtu 03 Feb 2024 17:15 WIB

Ini Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji 2024

Kemenag Bekasi imbau jamaah calon haji segera lunasi BPIH

Red: Erdy Nasrul
Calon jamaah haji melunasi biaya haji di Bank (ilustrasi).
Foto: Antara
Calon jamaah haji melunasi biaya haji di Bank (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, BEKASI -- Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengimbau segenap jamaah calon haji asal daerah itu dengan kuota keberangkatan tahun ini agar segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) demi kelancaran penyelenggaraan ibadah di Tanah Suci.

"Sejauh ini baru sekitar 60 persen jamaah dari total kuota haji Kabupaten Bekasi yang sudah melakukan pelunasan," kata Kepala Seksi Pelayanan Haji pada Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Hilman Hakim di Cikarang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Periode pelunasan biaya ibadah haji terbagi atas dua tahap dengan batas pelunasan tahap pertama berakhir pada 12 Februari 2024.

Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah calon haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan tahun ini masuk dalam kategori prioritas lanjut usia dan urutan nomor porsi cadangan.

Pihaknya mengimbau jamaah calon haji untuk memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap pertama karena apabila tidak melunasi sampai habis batas pelunasan, alokasi jamaah sudah bukan lagi diberikan kepada mereka.

Sedangkan pelunasan tahap kedua akan diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami kegagalan sistem pembayaran pada tahap satu, pendamping yang memenuhi syarat, hingga penggabungan mahram.

"Untuk tahap kedua sendiri Insya Allah akan dibuka mulai 20 Februari hingga akhir Maret mendatang," katanya.

Hilman mengaku kenaikan BPIH turut mempengaruhi ketertiban jamaah calon haji melunasi ongkos haji tahun ini meski tidak signifikan. Faktor penyebab lain adalah jamaah belum menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau istithaah yang menjadi syarat wajib pelunasan biaya ibadah haji.

"Jadi walau punya uang tapi hasil kesehatan belum ada tetap tidak bisa melunasi BPIH dan masuk siskohat. Jika tahun ini sulit melunasi, diberi waktu tahun berikutnya. Sedangkan kalau masih belum, dibekukan sementara sampai nanti bisa melunasi," ucapnya.

Kementerian Agama Kabupaten Bekasi pada tahun ini menerima kuota haji sebanyak 2.165 jamaah. Kuota tahun ini sama dengan jumlah kuota pada 2023.

"Ini belum termasuk kuota tambahan yang diberikan otoritas Arab Saudi karena itu masih belum di-breakdown sampai ke kabupaten dan kota," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement