IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Sepanjang sejarahnya, Kabah memang telah berulang kali mengalami renovasi. Allah SWT melindungi Kabah secara fisik maupun kesuciannya.
Maka ketika renovasi Kabah dilakukan, hanya material suci lah yang Allah izinkan dalam komposisinya. Sumber-sumber material dalam renovasi Kabah pun telah Allah jaga.
Salah satu contoh adalah kisah renovasi Kabah di saat usia Rasulullah SAW menginjak 30 tahun. Saat itu kaum Quraisy berkumpul untuk merenovasi Ka’bah. Mereka ingin membangun atap Kabah namun khawatir untuk merobohkannya sebab pada saat itu Kabah hanyalah batu-batu yang belum disemen di atas pondasi.
Dalam buku Tahdzib Sirah Ibnu Hisyam karya Abdus Salam Harun dijelaskan, ketika ombak menghempaskan perahu milik saudagar Romawi ke pantai Jeddah yang membuatnya hancur berkeping-keping, kaum Quraisy lalu mengambil kayu-kayu kapal itu untuk bahan atap Kabah.
Lalu ketika kaum Quraisy bersiap-siap merenovasi Kabah, datanglah Abu Wahab bin Amr bin Aidz bin Abd bin Imran bin Makhzuum mengambil sebongkah batu Kabah. Lalu tiba-tiba saja bongkahan batu itu terpental jatuh kembali ke tempatnya semula.
Batu itu pun bicara, “Wahai bangsa Quraisy, janganlah kalian sumbangkan untuk pembangunan Kabah ini kecuali dari harta yang halal. Janganlah campurkan ke dalamnya upah pezina, harta riba, dan harta rampasan dari seseorang."
Mendengar itu, kaum Quraisy pun akhirnya membagi bagian perenovasian Ka’bah kepada beberapa kabilah. Bagi bani Abdul Manaf dan Zuhrah, perenovasian dilakukan di bagian antara hajar aswad, bani Makhzum merenovasi rukun Yamani, bagian belakang Kabah dilakukan oleh Jumah dan Sahm, Hijr Ismail bagi Bani Abdid Dar bin Qushay, Bani Asad dan Adiy bin Ka’ab.
Mereka menggunakan material halal dan suci untuk merenovasi Kabah. Dengan pembagian perenovasian yang adil dan saling bekerja sama.
Para penjaga Kabah
Lebih dari 110 pengelola Kabah dalam sejarah tercatat. Tradisi berabad-abad telah diturunkan dari generasi ke generasi. Para penjaga Kabah telah melindungi warisan historis yang diberikan Allah sebagaimana yang ditetapkan oleh Alquran dan Sunnah.
Pengurus Kabah, Bani Shaiba, mendapat kehormatan memegang kunci Kabah selama 16 abad. Sebelum Islam, keturunan Qusai bin Kilab bin Murrah merawat Kabah, yang keturunannya Bani Shaiba adalah pengasuh saat ini. Mereka adalah orang-orang yang kepadanya Nabi mengembalikan kunci ke Kabah setelah penaklukan Makkah.
Merawat Kabah adalah profesi lama yang terdiri dari membuka, menutup, membersihkan, mencuci, membungkus, dan memperbaiki kain ini jika rusak. Cuci Kabah dilakukan dengan Zamzam dan air mawar. Keempat dindingnya diseka dan dicuci dengan air wangi dan doa dilakukan.
Di masa lalu, Qusai bin Kilab, yang juga kakek Nabi, bertanggung jawab atas pemeliharaan Kabah, yang menyerahkannya kepada putra sulungnya, Abd Al-Dar, yang pada gilirannya menyerahkannya kepada anak-anaknya.
Maka sejak awal waktu, pemeliharaan Kabah adalah berkat yang diberikan Allah sampai hari terakhir. Kini, kunci-kunci Kabah disimpan di rumah pengasuh senior. Para penjaga Kabah senantiasa dianjurkan untuk menjaga kejujuran, kerendahan hati dan menyimpan kunci dalam tas khusus yang terbuat dari sutra hijau dan emas. Para penjaga Kabah harus jujur dan memiliki moral yang baik.
Mengenai kiswah Kabah, Raja Yaman Tubba adalah yang pertama kali mengenakannya. Orang-orang dari seluruh dunia mengunjunginya untuk mendapatkan persetujuan dan hadiahnya. Suku Quraish tidak pernah mengunjungi Raja Tubba. Ketika dia bertanya tentang mereka, dia diberitahu tentang Kabah, jadi dia diam-diam berkuda dengan pasukannya dan merobohkannya.
Sebelum pemeliharaan Kabah diwariskan melalui keluarga Bani Shaiba selama beberapa generasi hingga saat ini, tugas-tugas penjagaan dan pengelolaan terdiri dari membuka dan menutup pintu Kabah, mengawasi pakaiannya, memelihara apa yang perlu diperbaiki, dibangun atau dirakit, menggunakan dupa, selain untuk mencuci, membersihkan dan menjaga maqam Ibrahim.