Sabtu 24 Feb 2024 01:46 WIB

Tahap I Ditutup, Pelunasan Biaya Haji 2024 Capai 94 Persen

Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup sore.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah reguler 1445 H/2024 M tahap I ditutup pada Jumat (23/2/2024) hari ini. Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan, progres pelunasan sudah mencapai 94,03 persen. 

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup sore ini. Total sudah ada 200.601 jamaah yang melunasi biaya haji,” ujar Anna dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jamaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20 ribu kuota sehingga jumlahnya menjadi 241 ribu jamaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

Jamaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri dari 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jamaah yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan saty pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah.  

“Selain itu, ada 34.295 jamaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” ucap Anna.

Lima provinsi dengan jamaah terbanyak yang sudah melunasi adalah Jawa Barat (30.689), Jawa Timur (27.418), Jawa Tengah (25.042), Banten (7.591), dan Sumatera Utara (6.352). Adapun lima provinsi dengan jamaah terbanyak yang belum melunasi adalah Jawa Barat (5.636), Jawa Timur (5.613), Jawa Tengah (3.468), DKI Jakarta (1.780), dan Sumatera Utara (1.463).

“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13-26 Maret 2024,” kata Anna.

Menurut Anna Hasbie, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori. Pertama, jamaaj yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem. Kedua, pendamping jamaah haji lanjut usia. Ketiga, jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Keempat, pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

“Input data usulan jamaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” jelas Anna.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement