Rabu 13 Mar 2024 22:32 WIB

Yang Perlu Diperhatikan saat Berbuka Puasa

Ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari saat buka puasa.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Puasa Ramadhan (ilustrasi). Menjalankan puasa tidak hanya soal mempersiapkan mental dan spiritual, tetapi juga menjaga kesehatan tubuh
Foto: www.freepik.com
Puasa Ramadhan (ilustrasi). Menjalankan puasa tidak hanya soal mempersiapkan mental dan spiritual, tetapi juga menjaga kesehatan tubuh

IHRAM.CO.ID, BANDUNG --  Ada beberapa hal yang dianjurkan untuk dihindari atau dilarang, untuk menjaga keberkahan dan kesucian ibadah puasa. 

Ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari saat buka puasa, di antaranya tidak boleh berlebihan dalam makan dan minum. Disarankan untuk buka puasa dengan makanan yang ringan terlebih dahulu, seperti kurma dan air putih, dan tidak langsung makan berat dalam jumlah banyak agar tidak memberatkan lambung.

Baca Juga

Intinya, jangan berlebihan saat berbuka puasa. Perbuatan berlebihan yang melampaui batas selain merusak dan merugikan, Allah juga tidak menyukainya. Setiap pekerjaan yang tidak disukai Allah, kalau dikerjakan juga, tentu akan mendatangkan bahaya.

Dalam surat al-A'raf ayat 31, Allah SWT berfirman: 

 يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Artinya: "Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS Al-A‘raf [7]:31)

Menukil Tafsir Tahlili Kemenag, dalam ayat ini, Allah mengatur urusan makan dan minum. Dengan turunnya ayat ini, makanan dan minuman itu harus disempurnakan gizinya dan diatur waktu menyantapnya dengan terpelihara kesehatannya. Dengan begitu manusia lebih kuat mengerjakan ibadah. 

Makanan dan minuman yang berlebihan berakibat terganggunya kesehatan. Karena itu, Allah melarang berlebihan dalam makan dan minum.

Larangan berlebihan itu juga mengandung beberapa arti. Di antaranya sebagai berikut:

Arti pertama, janganlah berlebihan dalam porsi makan dan minum itu sendiri. Sebab, makan dan minum dengan porsi yang berlebihan dan melampaui batas akan mendatangkan penyakit. 

Kedua, jangan berlebihan dalam berbelanja untuk membeli makanan atau minuman, karena akan mendatangkan kerugian. Kalau pengeluaran lebih besar dari pendapatan, akan menyebabkan hutang yang banyak. Oleh sebab itu, setiap orang harus berusaha agar jangan besar pasak dari tiang.

Dalam buku "Ramadhan antara Syariat dan Tradisi", 

Ustadz Ahmad Sarawat mengatakan, menghidangkan makanan yang terlalu banyak sehingga sampai jatuh pada sikap tabdzir dan israf, juga tidak dianjurkan dalam berbuka. Allah SWT tidak suka kepada orang-orang yang bersikap tabdzir, sebagaimana firman Allah di dalam Alquran surah Al-Isra': 26-27:

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا. اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."

Menurut Ustadz Ahamad, esensi puasa itu adalah menahan diri dan mengekang hawa nafsu. Karena itu, jangan merusak ibadah berbuka puasa dengan makan secara berlebihan.

"Jangan sampai begitu waktu habis, orang kemudian langsung saja mengumbar hawa nafsunya seenaknya," katanya.

Dalam berbuka juga dilarang mengkonsumsi makanan dan minuman yang diharamkan Allah. Karena itu, saat berbuka puasa pastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi adalah halal dan baik menurut syariat Islam. Sebaiknya memilih makanan yang bergizi dan baik untuk kesehatan, serta menghindari makanan yang terlalu banyak gula, lemak, atau pengawet.

Dianjurkan untuk segera buka puasa setelah masuk waktu Maghrib tanpa penundaan yang tidak perlu. Dan jangan lupa, berdoalah sebelum makan sebagai tanda syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement