IHRAM.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung menyampaikan waktu tunggu pelaksanaan ibadah haji sudah mencapai 23 tahun.
“Jika mendaftar pada hari ini, waktu tunggunya sudah mencapai 23 tahun. Karena setiap hari yang daftar luar biasa,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Bandung Cece Hidayat di Bandung, Kamis (14/3/2024).
Cece mengatakan saat ini jumlah calon haji reguler di Kabupaten Bandung yang mengantre atau masuk daftar tunggu mencapai 60.000 orang. Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat tidak ragu mendaftar haji sejak dini.
“Gerakan masyarakat daftar haji usia muda itu sedang kita galakan agar masyarakat paham daftar tunggu cukup lama, sehingga anak-anak yang baru usia 12 tahun didorong kita untuk daftar haji,” kata dia.
Ia menambahkan masyarakat atau para orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya saat usia 12 tahun. Caranya dengan mendatangi kantor Kemenag untuk memperoleh syarat, sebelum nantinya melakukan pembayaran di bank yang melayani penerima setoran ibadah haji.
Menurut Cucu, apabila usia 12 tahun sudah mendaftar atau didaftarkan haji maka sudah bisa berangkat haji saat menginjak usia 35 tahun. “Apabila memiliki anak usia 12 tahun dan memiliki ekonomi cukup mapan, ayo daftar haji ke Kemenang Bandung dengan menyiapkan setoran awal sebesar Rp 25 juta ke bank untuk mendapat porsi haji,” katanya.
Selain itu, pada musim haji 2024, jumlah jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci mencapai 2.679 orang. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan 2023 sebanyak 2.579 jamaah.
Dari 2.679 jamaah, 150 orang di antaranya adalah lansia. Mereka adalah calon jamaah yang baru saja menyelesaikan pelunasan. Sebagian lainnya merupakan calon jamaah haji di masa pandemi Covid-19 dan tidak bisa menunaikan ibadah haji karena regulasi.
“Jadi memang tahun ini masih tahun lansia ya. Karena kita memang ada jamaah haji yang secara kesehatan bagus, tapi secara usia juga lansia. Kita akan fasilitasi masyarakat yang seperti itu,” katanya.