Kamis 21 Mar 2024 22:18 WIB

Stafsus Menag: Jika Ada Petugas Haji Banggakan Status Sosial dan tak Kerja, Sanksi Saja

Komitmen petugas haji adalah totalitas layani jamaah

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz ingatkan kesetaraan petugas untuk layani jamaah haji
Foto: Dok MCH 2024/ Hilman Fauzi
Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz ingatkan kesetaraan petugas untuk layani jamaah haji

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA – Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz berpesan kepada petugas haji agar tidak membanggakan status sosialnya saat melayani jamaah haji di Arab Saudi. Jika ada petugas yang mengagungkan status sosialnya, kata dia, maka harus diberi sanksi. 

 

Baca Juga

Gus Aleq, begitu akrab disapa mengatakan, setiap calon PPIH tidak memiliki keistimewaan selama di Arab Saudi. Karena itu, menurut dia, status sosialnya di Tanah Air harus dilepaskan untuk memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia. 

"Jika ada petugas yang mengagung-agungkan status sosialnya dan tidak bekerja, beri sanksi," ujar Gus Aleq saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2024).

Menurut dia, setiap petugas haji harus diukur komitmennya dalam bekerja untuk melayani jamaah, bisa bekerja sama dengan baik dan berkontribusi dalam satu tim.  "Kita semua sama statusnya sebagai petugas layanan jamaah haji," ucap Gus Aleq. 

Petugas haji yang merasa lebih penting dari yang lain juga menjadi kendala dalam layanan haji. Jika petugas haji memiliki perasaan seperti itu, kata Gus Aleq, maka tidak akan bisa bekerja dengan petugas lainnya dan layanan jamaah pun tidak maksimal. 

"Jadi jangan pernah merasa bahwa kita ini lebih penting dari yang lain ketika menjalankan tugas," kata Gus Aleq. 

Gus Aleq menjelaskan, petugas haji akan berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah, yakni ibadah dalam melayani jamaah. Para petugas haji akan membantu jamaah sejak dari Tanah Air hingga ke Tanah Suci, dan kembali lagi ke Indonesia. "Kita memberikan layanan dan kita niatkan beribadah," jelas Gus Aleq. 

Dia menambahkan, kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun ini sudah ditetapkan sebanyak 221 ribu orang dengan tambahan sebanyak 20 ribu orang, sehingga total keseluruhan berjumlah 241 ribu orang. Jumlah ini merupakan kuota terbanyak salama penyelenggaraan ibadah haji tujuh tahun terakhir. 

Sementara, jumlah petugas haji secara keseluruhan awalnya berjumlah 2210. Lalu, Kemenag mengajukan penambahan lagi dan telah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi menjadi 4200 petugas. 

"241 ribu (jamaah) dengan kuota petugas, untuk memenuhi petugas kloter aja kurang. Kita mengajukan penambahan kuota dan disetujui. Saat ini jumlah kuota adalah 4.200 petugas," kata Gus Aleq. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement