Selasa 26 Mar 2024 23:21 WIB

Patuna Sosialisasi Biaya Haji Khusus Naik, Jamaah Diminta Bersiap

Patuna memiliki sekitar 2.700 jamaah haji khusus yang belum berangkat dari tahun 2025

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Direktur Utama Patuna Travel, Syam Resfiadi di sela-sela acara Silaturrahim dan Sosialisasi Jamaah Haji Khusus Patuna Travel di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Foto: Republiika/Fuji E Permana
Direktur Utama Patuna Travel, Syam Resfiadi di sela-sela acara Silaturrahim dan Sosialisasi Jamaah Haji Khusus Patuna Travel di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggara umroh dan haji khusus, Patuna Travel menggelar acara Silaturrahim dan Sosialisasi Jamaah Haji Khusus Patuna Travel di Jakarta pada Selasa (26/3/2024). 

Direktur Utama Patuna Travel, Syam Resfiadi mengatakan, berdasarkan data Patuna memiliki sekitar 2.700 jamaah haji khusus yang belum berangkat dari tahun 2025 hingga tahun 2031. Jamaah haji yang masih terdaftar kemarin pun diundang untuk ikut shilaturrahim. 

Baca Juga

"Nah maksud tujuan (digelar Silaturrahim dan Sosialisasi Jamaah Haji Khusus Patuna Travel) adalah untuk memberikan informasi terupdate tentang haji itu sendiri," kata Syam saat diwawancarai Republika pada sela-sela acara di The Tribrata Darmawangsa, Selasa (26/3/2024). 

Syam menyampaikan bahwa sejak pandemi Covid-19 biaya haji reguler dan khusus naik. Banyak item yang mengalami kenaikan harga seperti hotel untuk jamaah haji.

Pada tahun 2023 setelah pandemi Covid-19, dikira biaya sudah tidak naik karena pandemi sudah selesai. Ternyata biaya haji tahun 2023 masih naik sebesar sekitar 30 persen dari 2022. 

"Ternyata di tahun 2024 ini juga (biaya haji) masih naik," ujar Syam.

Syam menjelaskan, biaya haji sejak tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19 sampai tahun 2024 setelah pandemi terus mengalami kenaikan. Kenaikan biaya haji dari 2019 ke 2024 ekuivalen dengan 100 persen kenaikan.

Ia mengatakan, sebagai penyelenggara haji khusus memang tidak dibebankan harga paket ibadah haji. Tapi yang mendapat beban adalah calon jamaah haji yang harus membayar lebih.

"Nah inilah yang kita sosialisasikan agar mereka (calon jamaah haji) paham bahwa ini ada kenaikan-kenakan (biaya haji) yang luar biasa kejolaknya, peningkatannya agar mereka menyiapkan diri," kata Syam yang juga ketua Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi).

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), biaya haji reguler tahun 2019 sebesar Rp 69,16 juta. Biaya yang harus dibayar jamaah haji sebesar Rp 35,24 juta dan yang dibayar dari nilai manfaat sebesar Rp 33,92 juta. Sementara pada tahun 2024, biaya haji naik menjadi Rp 93,41 juta. Biaya haji yang harus dibayar jamaah sebesar Rp 56,04 juta dan yang dibayar dari nilai manfaat sebesar Rp 37,36 juta.

Biaya haji khusus juga mengalami kenaikan, Syam menginformasikan bahwa paket paling murah untuk biaya haji khusus di angka 12.000 Dolar AS (sekitar Rp 190 Juta) sampai 15.000 Dolar AS (sekitar Rp 237 juta) dan paket tertinggi 30.000 Dolar AS (sekitar Rp 474 juta)

Syam mengatakan, akibat kenaikan biaya haji dan kondisi ekonomi, pada tahun 2022 hingga 2023 bahkan di 2024 sekitar 20 persen haji reguler dan haji khusus itu batal tunda dan batal total. 

Mengenai persiapan penyelenggaraan haji khusus, Syam mengatakan, saat ini pada dasarnya haji khusus sudah selesai. Kuota sudah terserap semua hampir 95 persen. 

"Mungkin yang 5 persen ini menurut saya adalah ada yang batal dalam waktu 2 sampai 3 bulan ke depan, ya kan masih 3 bulan, semenit saja banyak orang meninggal," ujar Syam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement