IHRAM.CO.ID, MATARAM - - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan pendataan terhadap jamaah calon haji yang akan menggunakan kursi roda selama melaksanakan ibadah haji musim haji 1445 Hijriah/2024.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Selasa, mengatakan pendataan ini menjadi bagian penting tahapan pemberangkatan jamaah untuk memudahkan penanganan dari petugas.
"Sampai hari ini, sudah ada lima calon haji yang terdata melaporkan diri akan menggunakan kursi roda selama melaksanakan haji," katanya.
Menurutnya, sebanyak lima calon haji yang melaporkan diri menggunakan bantuan kursi roda itu karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan dan rata-rata masuk kategori lanjut usia (lansia).
"Dengan menggunakan kursi roda, secara otomatis lima calon haji yang sudah melaporkan diri itu masuk kategori jamaah risiko tinggi (risti)," katanya.
Menurutnya, dengan adanya pendataan dan laporan dari jamaah calon haji yang akan menggunakan kursi roda selama melaksanakan ibadah haji, dapat memudahkan petugas dan pendamping melakukan pengawasan dari keberangkatan hingga ke Tanah Suci dan sampai kembali ke Tanah Air.
Keterbatasan kondisi fisik jamaah yang menggunakan kursi roda, tentu menjadi prioritas petugas dengan berbagai penanganan khusus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Bahkan saat keberangkatan dari asrama haji ke bandara, jamaah yang menggunakan kursi roda tidak ikut rombongan bus bersama jamaah lainnya.
"Jamaah yang menggunakan kursi roda akan menggunakan mobil ambulans menuju bandara," katanya.
Lebih jauh Kasmi mengatakan, jumlah calon haji asal Kota Mataram tahun 2024 dari kuota reguler sebanyak 639 orang dan 222 kuota cadangan.
Sementara untuk berbagai persiapan keberangkatan jamaah sejauh ini, katanya, sudah tidak ada masalah termasuk paspor jamaah sudah rampung.
Selain itu juga, jamaah juga sudah mendapatkan bimbingan manasik haji tingkat Kota Mataram.
"Kita tinggal menunggu jadwal pemberangkatan dari pemerintah, apakah masuk gelombang pertama atau kedua," katanya.
Dia juga menyebutkan, hari ini juga masih berlangsung proses pelunasan tahap tiga biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi 17 calon haji yang belum melunasi karena menunggu surat keterangan istitaah.
Tahapan pelunasan Bipih tahap tiga sampai tanggal 5 April 2024. Jadi kalau ada dari 17 calon haji itu tidak melunasi, maka mereka dianggap mengundurkan diri.
"Jadi kuota mereka secara otomatis diganti oleh jamaah cadangan," katanya.