Rabu 10 Apr 2024 08:48 WIB

Kerugian Memutus Silaturahmi

Umat Islam sangat dianjurkan menjaga silaturahmi.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Silaturahmi Online
Foto: MGIT03
Ilustrasi Silaturahmi Online

IHRAM.CO.ID, PADANG – Setelah melaksanakan amalan – amalan yang baik di bulan Ramadhan, umat Muslim dianjurkan untuk mempererat tali silaturahmi. Allah SWT menyukai hambanya yang menyambung silaturahmi. Allah SWT tidak menyukai hambanya yang memutus tali silaturahmi kepada kerabatnya.

Hukuman bagi orang yang memutus tali silaturahmi di dunia ada tiga. Di antaranya yang pertama adalah Allah SWT akan menyegerakan hukuman di dunia dan akhirat sekaligus. Seperti yang dijelaskan pada Hadits Riwayat Tirmidzi, Nabi Muhammad SAW bersabda,

Baca Juga

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

Artinya: “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali kerabat.”

Kedua, amalan – amalan yang telah ditunaikan akan tertolak bagi orang yang memutus tali silaturahmi. Pada Hadits Riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda,

إن أعمال بني آدم تعرض كل خميس ليلة الجمعة فلا يقبل عمل قاطع رحم

Artinya : “Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jumat. Maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturahmi.” 

Ketiga, Allah SWT akan menjauhkan keberkahan rezeki dan tidak memberikan umur yang panjang bagi orang yang memutus tali silaturahmi. 

“Allah akan mempertahankan efek menjalin silaturahmi dalam jangka waktu yang lama, dan itu tidak akan cepat menghilang sebagaimana hilangnya efek memutus silaturahmi,” dikutip dari kitab karya Ibnu Hajar yang berjudul, Fathul Baari, Kamis (04/04/2024).

Selain itu, Allah SWT juga memberikan hukuman di akhirat bagi orang yang memutus tali silaturahmi. Pertama, Allah SWT melarang orang yang memutus tali silaturahmi untuk masuk ke dalam surga. Pada adits Riwayat Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ. قال سفيان: قَاطِعَ رَحِمٍ

Artinya : “Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.”

Kedua, orang yang memutus tali silaturahmi akan mendapatkan adzab pada hari kiamat. Nabi Muhammad SAW bersabda pada Hadits Riwayat Bukhari, “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan kerabat.” 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement