Kamis 25 Apr 2024 21:04 WIB

Kuwait Umumkan Pemeriksaan Kesehatan Wajib untuk Jamaah Haji

Petugas katering di kafilah haji harus mendapat vaksinasi tambahan.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Haji tengah berada di Masjidil Haram (ilustrasi)
Foto: Republika
Jamaah Haji tengah berada di Masjidil Haram (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kuwait telah menyetujui persyaratan bagi para calon jamaah yang akan berangkat haji ke Arab Saudi. Karena semakin dekatnya musim haji 2024, para jamaah haji dan umrah harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi dan Kuwait.

Dilansir dari GulfNews, jamaah haji wajib mendapatkan vaksinasi meningitis (ACW135Y) dan COVID-19 dan vaksin tersebut wajib yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dan semua vaksin yang digunakan di Kuwait telah diakui oleh otoritas Arab Saudi. Vaksin influenza juga bersifat wajib dan sangat direkomendasi untuk beberapa golongan orang yang berisiko tinggi seperti lansia, wanita hamil, anak balita, dan mereka yang memiliki penyakit kronis.

Baca Juga

Selain itu, vaksin Pneumokokus (Pneumococcal 13 Valent) juga diperlukan bagi para jamaah yang belum pernah menerima vaksinasi sebelumnya. Seluruh jamaah haji harus mematuhi pedoman pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan Arab Saudi selama haji untuk meminimalkan resiko penyebaran virus dengan cara menjaga kebersihan, memakai masker di tempat ramai, dan menggunakan sanitizer.

Pemeriksaan kesehatan menyeluruh wajib dilakukan bagi setiap jamaah dan setelah keluar hasil lab, akan dicatat pada sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh pusat kesehatan preventif di Kuwait. Sertifikat tersebut harus berisi catatan vaksinasi secara terperinci dan dicap oleh pejabat kesehatan yang berwenang. Penyedia makanan yang bertugas untuk kelompok haji harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan laboratorium untuk memastikan bebas dari penyakit menular.

Para pekerja, termasuk petugas katering di kafilah haji harus mendapat vaksinasi tambahan seperti vaksin tifus dan tetanus sesuai dosis yang telah ditentukan. Sertifikat kesehatan harus diisi dengan hati-hati dan setiap perubahan harus diverifikasi ulang secara resmi oleh dokter. Data kesehatan jamaah juga dicatat secara elektronik untuk konsistensi dan kemudahan akses.

Bagi jamaah yang memiliki kondisi yang sangat membatasi kemampuan fisik disarankan untuk menunda ibadah haji. Rekomendasi yang sama juga berlaku untuk anak balita karena memiliki resiko penyakit pernafasan akut. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement