Jumat 03 May 2024 19:07 WIB

Waktu Haji Jamaah Lansia Diusulkan 15 Hari, Kemenag Tanggapi Begini

Kemenag diminta memberi layanan maksimal pada jamaah haji lansia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji lansia berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda di bis shalawat dibantu dan dipastikan melaksanakan umroh wajib di Masjidil Haram. Ahad (17/6/2023)
Foto: Dok PPIH Arab Saudi.
Jamaah haji lansia berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda di bis shalawat dibantu dan dipastikan melaksanakan umroh wajib di Masjidil Haram. Ahad (17/6/2023)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) merespons usulan masa pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah khusus lanjut usia (Lansia) di Tanah Suci dikurangi menjadi 15 hari.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kemenag Saiful Mujab mengatakan usulan tersebut perlu mitigasi secara serius untuk mengetahui risikonya dan lain sebagainya.

Baca Juga

"Nannti kita perlu mitigasi secara serius terkait 15 hari itu, karena nanti yang pertama tentunya kita melihat rentang waktu, apakah nanti mau ditaruh penerbangan terakhir, pulang duluan atau bagaimana? Itu kan perlu mitigasi," ujar Mujab saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/5/2024).

Masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi untuk musim haji tahun 2024 selama 41 hari, yakni sembilan hari di Madinah dan sisanya di Makkah. Namun, belum lama ini Panja Haji Komisi III DPR mengusulkan agar diperpendek menjadi 15 hari bagi jamaah lansia.

Mujab menilai, wacana pengurangan masa tinggal jamaah lansia tersebut sah-sah saja disampaikan. Namun, Mujab menekankan agar usulan tersebut dikaji secara mendalam.

"Ya memang kan wacana wacana itu kan baik saja ya. Karena itu sebagai wacana ya baik, artinya kita ingin memberikan layanan bagi yang lansia itu supaya tidak terlalu lama ke depan," ucap Mujab.

Dia menuturkan, jamaah khusus lansia biasanya juga memiliki pendamping saat berangkat haji. Namun, menurut dia, terkadang pendampingnya justru ingin lama tinggal di Tanah Suci. Apalagi, untuk melaksanakan haji saat ini harus mengantren lama.

"Haji ini mengantrenya lama, begitu tiba cuma sebentar, mereka ingin lama juga di Makkah. Jadi, nanti maka perlu mitigasi serius itu, seperti apa waktu kecukupannya itu berapa hari? Terus nanti terkait dari praktiknya kira-kira arbainnya gimana?" kata Mujab.

Karena, kalau jamaah haji melaksanakan ibadah arbain tidak cukup jika waktunya hanya 15 hari. Sementara, sholat wajib berjamaah itu dilaksanakan selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

"Terus yang kedua berapa persen nanti lansianya, terus gimana sistem sewa hotelnya terutama di Madinah yang blocking time? Kalau yang di Makkah kan musim gampang, itu juga harus dimitigasi serius," jelas Mujab.

Selain ada usulan tersebut, menurut dia, sebenarnya ada juga yang mengusulkan agar waktu tingga jamaah haji di Arab Saudi itu dipangkas menjadi 30 hari. Namun, menurut dia, semua wacana itu harus dikaji secara mendalam.

"Ngasih izin penerbangan saja untuk negara yang mengirim jamaah haji di atas 30 ribu kan sebulan jadwal penerbangan. Kalau seandainya dikurangi dari sebulan, maka otomatis akan membengkak di dalam kloter. Kalau sehari 25 kloter, asrama haji mampu enggak seluruh Indonesia? Kan enggak mampu juga," kata dia.

Mantan kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta ini menambahkan, semua usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam dari berbagai sisi, termasuk soal kepuasan jamaahnya. Karena kalau disurvei, justru ada jamaah haji yang ingin lama berada di Tanah Suci.

"Jadi ya perlu pembicaraan yang serius. Artinya perlu mitigasi yang serius. Langkah-langkah yang serius, baik dari sisi layanan ya layanan ibadahnya, layanan penerbangannya, layanan semuanya itu perlu kita mitigasi," kata Mujab.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar memastikan pelayanan terhadap jamaah haji berusia lanjut (lansia) maksimal. Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji ini pun mengusulkan agar masa tinggal jamaah lansia di Arab Saudi dikurangi.

"Saya punya pandangan begini, ke depan pemberangkatan haji yang khusus untuk lansia mulai disiapkan tidak perlu 41 hari, cukup bisa juga 15 hari, dia berangkat dan pulang. Haji yang khusus lansia ini tidak perlu lama-lama, karena kalau lama-lama ini juga kepala regu dan kepala rombongan mengeluh, karena sama-sama dibayar tapi disuruh mengurus yang lansia," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement