Sabtu 04 May 2024 16:03 WIB

Kemenag: Data Calon Jamaah Haji yang Terverifikasi Capai 223.474 Orang

Keberangkatan jamaah haji dibagi menjadi dua gelombang.

Red: Muhammad Hafil
Calon jamaah haji melunasi biaya haji di Bank (ilustrasi).
Foto: Antara
Calon jamaah haji melunasi biaya haji di Bank (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menyebut calon jamaah haji yang datanya sudah terverifikasi untuk mendapatkan visa haji mencapai 223.474 orang .

"Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini yakni mencapai 104,76 persen, karena termasuk juga jamaah dengan kuota cadangan," kata Saiful dalam keterangan pers yang diterima  di Makassar, Jumat.

Baca Juga

Ia mengatakan data yang terverifikasi inilah yang diproses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jamaah dengan status cadangan dapat mengisi kuotanya karena sudah bisa mengurus visa.

Menurut dia, dari sebanyak 223.474 dokumen yang terverifikasi, yang sudah ajukan permohonan penerbitan visa sebanyak 212.429 orang untuk jamaah haji reguler.

Saiful berharap dengan terobosan proses pengurusan visa ini, seluruh kuota jamaah haji Indonesia bisa terserap maksimal.

Dia juga menjelaskan bahwa proses penerbitan visa diawali dengan input data dan dokumen jamaah haji oleh tim di Kemenag provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya data tersebut diberikan kepada Kemenag pusat untuk kemudian diproses visanya di Kedutaan Saudi Arabia melalui imigrasi.

Mengenai keberangkatan JCH Indonesia terbagi dalam dua gelombang.

Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12 - 23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan JCH akan berlangsung dari 24 Mei - 10 Juni 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement