IHRAM.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung menyebutkan seluruh calon jamaah haji (calhaj) kota ini yang akan berangkat ibadah haji ke Tanah Suci, Arab Saudi, telah mendapatkan vaksinasi meningitis.
"Semua calon jamaah haji Kota Bandar Lampung 2024 sudah mendapatkan vaksin meningitis, kecuali cadangan yang belum pasti berangkat. Jika sudah ada kepastian berangkat bisa langsung divaksinasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bandarlampung Desti Mega Putri di Bandarlampung, Senin (6/5/2024).
Ia mengatakan seluruh calhaj yang akan berangkat ibadah haji taat aturan, terlebih vaksinasi meningitis merupakan syarat wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna melindungi mereka dari serangan penyakit.
"Ketersediaan vaksin meningitis di Bandar Lampung masih mencukupi untuk calon jamaah reguler, sedangkan calon haji ONH Plus, vaksinasi meningitis dapat dilakukan di Balai Karantina Kesehatan Panjang," kata dia.
Desti mengungkapkan, calon jamaah haji harus divaksinasi meningitis karena mereka di Arab Saudi dalam jangka waktu yang cukup lama dan akan berinteraksi dengan banyak orang dari negara yang memiliki risiko tinggi penyakit meningitis.
"Jadi, vaksin meningitis untuk melindungi calon haji dari risiko tertularnya penyakit meningitis yaitu peradangan selaput otak yang ditularkan melalui cairan saluran pernafasan seperti air liur ketika bersin, batuk, dan menggunakan alat makan bersamaan," katanya.
Menurut dia, seseorang tidak memungkinkan divaksin meningitis karena kondisi kesehatan tertentu. "Namun, hal itu harus dengan syarat dilengkapi/disertai rekomendasi dokter spesialis yang bertanggungjawab atas calhaj yang bersangkutan," katanya.
Diketahui kelompok terbang (kloter) pertama calhaj Provinsi Lampung dari Kota Bandar Lampung akan memasuki Asrama Haji pada 11 Mei mendatang. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung pun sebelumnya telah menggelar manasik haji bagi calhaj kota ini yang berjumlah 1.564 orang dengan perincian 685 laki-laki dan 879 perempuan.
Sementara itu, Provinsi Lampung pada 2024 mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 7.253 orang.