Senin 06 May 2024 21:58 WIB

637 Calon Jamaah Haji Pontianak Ikut Bimbingan Manasik

Manasik haji dilaksanakan selama dua hari, mulai 6 hingga 7 Mei 2024.

Red: Ani Nursalikah
Kegiatan manasik haji di Kota Pontianak, Senin (6/5/2024).
Foto: ANTARA/Prokopimda PTK
Kegiatan manasik haji di Kota Pontianak, Senin (6/5/2024).

IHRAM.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak 637 calon jamaah haji Pontianak mulai mengikuti manasik untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang haji baik teori maupun praktik sehingga jamaah siap melaksanakan ibadah haji.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 6 hingga 7 Mei 2024. Sebelumnya, seluruh jamaah calon haji telah melaksanakan rangkaian manasik haji di tingkat kecamatan selama delapan kali pertemuan,” ujar Kepala Kementerian Agama Kota Pontianak Mi'rad di Pontianak, Senin (6/5/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa calon jamaah haji Kota Pontianak pada musim haji 1445 Hijriyah atau 2024 Masehi berjumlah 637 orang terdiri atas pria sebanyak 279 orang dan wanita 358 orang.

“Jamaah haji termuda perempuan atas nama Diva Maulidia Sakinah berusia 20 tahun. Sedangkan jamaah termuda laki-laki bernama Muhammad Ilham Halidi berusia 23 tahun,” kata dia.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian yang hadir dalam manasik haji mengatakan bahwa jumlah keseluruhan sebanyak 2.593 calon jamaah haji se-Kalbar, sebanyak 637 merupakan calon jamaah haji asal Kota Pontianak.

"Dengan adanya penambahan kuota haji pada tahun ini patut disyukuri, karena kesempatan untuk menunaikan ibadah haji sifatnya fluktuatif. Artinya, kuota haji yang disediakan setiap tahunnya tidak menentu. Namun, pada tahun ini kondisinya sudah normal, sebagaimana disampaikan pendaftaran sudah dilakukan 12 tahun lalu," kata dia.

Ia juga mendoakan jamaah haji agar selama menjalankan ibadah haji senantiasa dalam keadaan sehat walafiat dan dapat mengikuti semua rangkaian ibadah haji, sehingga menjadi haji yang mabrur.

"Kepada calon jamaah haji yang berstatus PNS jangan lupa mengingatkan mereka untuk mengurus cuti di instansi masing-masing. Hal ini untuk menghindari jamaah haji yang masih aktif sebagai PNS terkena sanksi hukuman disiplin," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement