Rabu 08 May 2024 20:48 WIB

Pegadaian Luncurkan Pembiayaan Haji Plus, Masa Tunggu 5-7 Tahun

Pegadaian memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan angsuran setiap bulan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Jamaah Haji tengah berada di Masjidil Haram (ilustrasi)
Foto: Republika
Jamaah Haji tengah berada di Masjidil Haram (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- PT Pegadaian meluncurkan program pembiayaan porsi haji plus atau Arrum haji plus. Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan perusahaan ingin memberikan opsi pembiayaan haji dengan masa tunggu yang lebih singkat daripada program reguler. 

"Produk Arrum haji plus adalah layanan kepada masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji khusus dengan daftar antrean lebih pendek sekitar 5-7 tahun," ujar Elvi saat peluncuran pembiayaan porsi haji plus di the Gade Tower, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

 

Untuk mendapatkan pembiayaan tersebut, lanjut Elvi, masyarakat hanya perlu datang ke outlet Pegadaian dengan membawa KTP dan 7,5 gram emas sebagai syarat untuk pendaftaran. Elvi mengatakan masyarakat akan mendapatkan pembiayaan haji plus sebesar 5.000 dolar AS atau sekitar Rp 81 juta. 

 

"Kalau yang reguler nilai pinjaman sekitar Rp 25 juta, yang ini (haji plus) sekitar Rp 80 juta, lebih tinggi tapi lebih cepat berangkat hajinya," ucap Elvi. 

 

Elvi mengatakan Pegadaian memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan angsuran setiap bulan untuk melunasi biaya haji plus. Elvi menyampaikan Pegadaian juga bekerja sama dengan perbankan syariah dan mitra travel terpercaya.

 

"(Angsuran) sekitar Rp 1,8 juta per bulan selama lima tahun sudah dapat porsi haji, nanti ada tambahan biaya yang dilunasi saat mau berangkat," kata Elvi. 

 

Ketua MUI bidang Dakwah MUI Cholil Nafis memastikan program pembiayaan porsi haji plus Pegadaian merupakan hal yang sah secara agama. Cholil mengatakan calon jamaah haji berkewajiban melunasi seluruh pinjaman program Arrum haji plus sebelum berangkat ke tanah suci. 

 

"Menurut aturan, Arrum haji plus ini sudah benar, tidak ada cicilan yang tidak lunas karena sudah lunas sebelum berangkat," ujar Cholil. 

 

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan mendukung penuh langkah Pegadaian membuka program pembiayaan porsi haji plus. Indra menyampaikan program ini memiliki pangsa pasar sendiri yakni segmen umat Islam kelas menengah ke atas di Indonesia. 

 

"Pegadaian cermat mengambil segmen masyarakat muslim menengah ke atas, kita dukung Pegadaian dalam segmen premium dengan mengambil ceruk kelas menengah ke atas," kata Indra.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement