IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Keamanan Umum Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji dari orang atau lembaga palsu untuk tujuan penipuan. Berdasarkan laporan Kantor Berita Arab Saudi SPA, Senin (13/5/2024) disebutkan bahwa pemerintah Saudi akan menerapkan sanksi terhadap pelaku yang membuat iklan palsu tentang ibadah haji untuk orang lain, penyediaan hewan kurban bagi para jemaah, penjualan gelang khusus haji, penyediaan sarana transportasi, dan iklan lain yang menyesatkan.
Direktorat tersebut menjelaskan bahwa Proyek Kerajaan Arab Saudi untuk Pemanfaatan Hewan Kurban dan Kurban adalah lembaga resmi yang bertanggung jawab atas penjualan dan pemasaran surat-surat kurban, hewan kurban, denda, dan sedekah atas nama para jamaah Baitullah Al-Haram. Surat-surat tersebut dapat dibeli atau dipantau pelaksanaannya melalui situs resmi proyek adahi.org, atau platform elektronik resmi seperti platform Ihsan.
Selain itu, surat-surat tersebut juga dapat dibeli di tempat-tempat penjualan yang resmi, dan nomor khusus 920020193 telah dialokasikan untuk menerima pertanyaan dan memantau permintaan. Direktorat tersebut memohon kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan dan petunjuk haji. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut dengan menghubungi nomor darurat (911) di daerah Mekah, Riyadh, dan daerah Timur, dan (999) di wilayah lainnya di Kerajaan Arab Saudi.