Kamis 16 May 2024 22:11 WIB

Arab Saudi Mendesak Vaksinasi Pra-Haji melalui Sehhaty

Vaksinasi yang diperlukan termasuk dosis vaksin Covid-19.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Tenaga kesehatan menunjukan cairan vaksin meningitis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Pemerintah mewajibkan calon jamaah haji untuk melakukan vaksin meningitis sebagai upaya mitigatif bagi jamaah haji untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit meningitis saat ibadah Haji. Prosedur vaksin tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu sebelum keberangkatan. Pemeriksaan vaksin tersebut digelar tanpa pungutan biaya.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menunjukan cairan vaksin meningitis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Pemerintah mewajibkan calon jamaah haji untuk melakukan vaksin meningitis sebagai upaya mitigatif bagi jamaah haji untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit meningitis saat ibadah Haji. Prosedur vaksin tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu sebelum keberangkatan. Pemeriksaan vaksin tersebut digelar tanpa pungutan biaya.

IHRAM.CO.ID, RIYADH — Kementerian Kesehatan mendesak tiap-tiap calon jamaah Haji di Arab Saudi yang hendak melakukan ibadah haji tahun ini agar melakukan suntikan vaksinasi sebelumnya. Kementerian Kesehatan menyarankan calon jamaah agar mendaftar vaksinasi melalui aplikasi Sehhaty.

Vaksinasi yang diperlukan termasuk dosis vaksin Covid-19 dan salah satu vaksin influenza yang diambil tahun ini, bersama dengan dosis vaksin meningitis yang diambil dalam lima tahun terakhir. Vaksin ini sangat penting untuk kesejahteraan para peziarah selama melakukan ritual haji.

Baca Juga

Kementerian mengatakan bahwa vaksinasi untuk peziarah domestik tersedia di pusat perawatan kesehatan primer. Mereka yang berniat untuk melakukan haji tahun ini harus menjadwalkan janji temu melalui aplikasi Sehhaty

“Jamaah diharuskan sudah melakukan vaksinasi sebelum ibadah haji, karena berkumpulnya banyak orang dari seluruh dunia yang melakukan ritual ibadah di satu tempat. Ini memungkinkan penyebaran penyakit dan infeksi lebih cepat dengan berbagai penyakit menular yang lazim di negara-negara tertentu,” kata kementerian dilansir dari Arab News, Kamis (16/5/2024).

Mengikuti pedoman kesehatan sebelum tiba di tempat suci akan melindungi para jamaah dan pekerja layanan, membantu melindungi dari penyakit yang dapat mengganggu ritual haji. Hal ini juga menjamin keselamatan individu yang datang dari luar negeri ke Kerajaan.

Jamaah haji dari luar Kerajaan harus mendapatkan vaksinasi khusus sebelum haji, termasuk untuk penyakit meningokokus, demam kuning dan polio

Kementerian menekankan perlunya hanya menggunakan vaksin yang disetujui di Kerajaan, termasuk vaksin yang melawan Covid-19 dan influenza musiman, serta memperbarui vaksinasi terhadap difteri, tetanus, pertusis, polio, campak, gondok, rubella, dan cacar air.

Sumber:

https://www.arabnews.com/node/2510876/saudi-arabia

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement