Rabu 22 May 2024 10:38 WIB

Calon Jamaah Haji Asal Pacitan Wafat di Tanah Suci

Calon jamaah haji wafat di Tanah Suci mendapatkan hak badal haji.

Red: Ani Nursalikah
Petugas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis menata koper milik jamaah calon haji di Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024). Kemenag Ciamis mendistribusikan 440 koper dan logistik milik jemaah calon haji kloter 26 ke asrama embarkasi Bekasi sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Petugas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis menata koper milik jamaah calon haji di Islamic Center, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024). Kemenag Ciamis mendistribusikan 440 koper dan logistik milik jemaah calon haji kloter 26 ke asrama embarkasi Bekasi sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci.

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Seorang calon haji asal Pacitan, Jawa Timur (Jatim) wafat di Tanah Suci, menurut informasi yang disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

 

Baca Juga

Sekretaris PPIH Surabaya Abdul Haris menjelaskan calon haji yang meninggal dunia teridentifikasi bernama Imam Turmudi, usia 71 tahun. Dia berangkat ke Tanah Suci melalui Embarkasi Surabaya pada 15 Mei 2024 bersama Kelompok Terbang (Kloter) 15.

BACA JUGA: Cina Respons Langkah Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Terhadap Netanyahu

 

"Beliau wafat di Tanah Suci karena sakit jantung dan telah dimakamkan di Madinah," katanya di Surabaya, Selasa (21/5/2024).

 

Menurutnya, sejak keberangkatan jamaah calon haji dari Embarkasi Surabaya pada 12 Mei 2024 sampai hari ini masih tercatat satu orang yang meninggal dunia di Tanah Suci.

 

Haris memastikan calon jamaah haji yang wafat di Tanah Suci mendapatkan hak badal haji tanpa dipungut biaya dan mendapat asuransi jiwa.

 

“Ada tiga kelompok jamaah yang bisa mendapatkan pelayanan badal haji oleh penyelenggara ibadah haji. Pertama, jamaah yang wafat di Asrama Haji Embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah,” katanya.

 

Kedua, adalah jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. "Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.

Selain itu, Haris mengatakan asuransi jiwa terhadap jamaah yang wafat diberikan sebesar minimal biaya perjalanan ibadah haji.

 

PPIH Surabaya sampai hari ini telah memberangkatkan 14.461 calon haji ke Tanah Suci yang terbagi dalam 39 kloter atau sekitar 36 persen dari total kuota di embarkasi setempat.

 

Abdul Haris yang juga menjabat Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim memaparkan dari 39 kloter yang telah diberangkatkan sebanyak 16 calon haji terpaksa tertunda keberangkatannya karena sakit.

 

"Jamaah yang sakit sebenarnya sebanyak sembilan orang. Tujuh orang lainnya adalah pendamping," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement