Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi mengenai usulan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak jalanan dan penyandang disabilitas. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa program MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos).
“Jadi untuk lansia dan disabilitas itu yang memberikan makan bergizi gratis Kemensos,” ujar Nanik S Deyang kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, BGN akan fokus memberikan MBG kepada anak-anak usia sekolah yang hidup di jalanan. Nanik menekankan bahwa setiap anak di Indonesia berhak mendapatkan gizi yang layak.
“Anak jalanan tapi masih dalam usia sekolah yang belum tertampung atau di wilayah tersebut belum ada sekolah rakyat, itu yang memberi makan BGN. Jadi bahasanya bukan anak jalanan tapi anak usia sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Itu untuk mengganti istilah anak jalanan, karena meski mereka hidup di jalan tapi mereka selama masih usia anak-anak tetap punya hak untuk memperoleh gizi.”
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi diketahui menampung usulan agar program MBG juga diperluas untuk penyandang disabilitas dan anak jalanan. Prasetyo menyatakan akan mengkaji lebih lanjut usulan tersebut.
“Terus terang kalau tadi berkenaan dengan masalah itu belum, tapi terima kasih kalau ada catatan dan masukan,” kata Prasetyo kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Pernyataan Prasetyo Hadi tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan anak jalanan dan disabilitas mendapatkan MBG. Ia memastikan bahwa pemerintah terbuka terhadap segala masukan dan usulan terkait program-program yang sedang berjalan.
“Ini contoh yang baik kalau di dalam memberikan masukan kepada pemerintah menurut saya ini adalah salah satu contohnya. Kami terus membuka diri dan kalau memang ada sesuatu yang kami pemerintah masih luput atau alpa untuk tidak memikirkannya, silakan untuk disampaikan kepada kami dan kami akan terbuka,” pungkasnya.






