Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengumumkan moratorium pembentukan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keputusan itu diambil sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah mendapat sorotan.
Namun, menurut Agustina, SPPG yang sudah beroperasi tetap melanjutkan kegiatan. Pernyataan tersebut disampaikan seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Agustina menjelaskan saat ini BGN memprioritaskan perbaikan pengelolaan dapur MBG yang ada dan melakukan validasi penerima manfaat di seluruh wilayah. Langkah ini, kata dia, menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan setiap dapur.
“Kalau sebelumnya, utamakan pembentukan dapur, tapi sekarang fokus penerima manfaat dulu. Insentif juga akan diubah tidak sama Rp 6 juta, tapi insentif disesuaikan dengan penerima manfaat yang dilayani,” ujar Agustina.
Penataan Dapur Sesuai Penerima Manfaat
BGN menegaskan prioritas bukan menambah jumlah dapur, melainkan memastikan MBG tepat sasaran bagi mereka yang memerlukan intervensi gizi. Penataan ulang dapur akan disesuaikan berdasarkan validasi penerima manfaat.
“Jadi, sangat mungkin ada yang digabung, dikurangi atau pembentukan dapur baru tapi semuanya harus berdasarkan penerima manfaat yang dilayani,” tambah Agustina.
Standar Operasional dan Kualitas
Dalam proses refocusing, beberapa SPPG berpotensi digabung apabila jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai tidak cukup besar untuk dilayani oleh beberapa dapur sekaligus. Langkah ini merupakan bagian dari penataan layanan.
Agustina juga menyampaikan BGN akan memastikan setiap dapur memenuhi standar operasional yang menjamin kualitas MBG, termasuk aspek keamanan pangan. Standar tersebut tengah disiapkan agar dapur dapat terus beroperasi dengan persyaratan yang jelas.
Ikuti Ihram.co.id
