Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang yang terlibat aksi tawuran di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan. Sebagian besar dari mereka adalah remaja, bahkan ada yang masih berusia 13 tahun.
Patroli Rutin Temukan Aksi Tawuran
Menurut Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan, penangkapan dilakukan saat petugas kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat (2/1/2026). Petugas mendapati sekelompok pemuda sedang terlibat aksi tawuran.
“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan melaksanakan patroli ke kawasan Jl Bangka Raya Jakarta Selatan. Kemudian tim menemukan sejumlah pemuda sedang melakukan aksi tawuran,” ujar Yully kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Barang Bukti Diamankan
Dalam aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Selain itu, turut diamankan tujuh unit ponsel dan empat unit sepeda motor berbagai merek.
“Tim mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Mampang. Barang bukti dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh ponsel dan empat sepeda motor berbagai merek,” jelas Yully.
Seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mampang Prapatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berencana memanggil orang tua dari para remaja tersebut.
Patroli Pencegahan Kejahatan
Kombes Yully Kurniawan menambahkan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan di wilayah Jakarta. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, serta tindak kejahatan lainnya.






