Berita

BPJPH Serap 99,2% Anggaran 2025, Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026

Advertisement

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melaporkan realisasi serapan anggaran sebesar 99,2 persen hingga akhir tahun anggaran 2025. Capaian ini menjadi modal penting untuk meningkatkan target layanan sertifikasi halal pada tahun 2026.

Optimalkan Anggaran untuk Ekosistem Halal

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, menyatakan bahwa optimalisasi anggaran sepanjang 2025 menunjukkan komitmen negara dalam membangun ekosistem halal nasional yang berkelanjutan. “Serapan anggaran yang tinggi ini mencerminkan kerja yang terukur, terencana, dan fokus pada hasil. Kami tidak hanya mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMK,” ujar Babe Haikal dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Sepanjang 2025, BPJPH berhasil melampaui sejumlah target kinerja. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) menerbitkan 1.140.015 sertifikat, melampaui target tahunan sebesar 114 persen. Sejak diberlakukannya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 warung makan dan sejenisnya telah tersertifikasi halal secara gratis. “Padahal sebelum aturan ini kami berlakukan banyak keluhan dari Warteg warteg dimintai Rp 5 juta bahkan ada yg sampai Rp 10 juta jika ingin dapatkan Sertifikat Halal,” ungkap Babe Haikal.

Jumlah produk bersertifikat halal per 31 Desember 2025 telah mencapai 10.978.714. BPJPH memproyeksikan angka ini akan menembus 11 juta produk pada awal Januari 2026. Dari sisi keuangan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target. “Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang akuntabel, mandiri, dan dipercaya publik,” imbuh Babe Haikal.

Advertisement

Target Ambisius 2026 di Bawah Presiden Prabowo

Menindaklanjuti capaian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target yang lebih ambisius untuk tahun 2026. BPJPH menyiapkan kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memperkuat hilirisasi produk UMKM dan memberikan perlindungan bagi konsumen muslim.

“Dengan kesiapan SDM dan sistem yang ada, kami optimistis target 1,35 juta sertifikat halal gratis tahun 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” tegas Babe Haikal.

Advertisement