Bogor – Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat akan memberlakukan kebijakan car free night atau malam bebas kendaraan saat perayaan Tahun Baru. Masyarakat yang berencana merayakan malam pergantian tahun di lokasi ini diimbau untuk tiba sebelum pukul 18.00 WIB.
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru
Kanit Kamsel Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas berupa karantina kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat yang akan merayakan malam Tahun Baru di kawasan Puncak untuk datang sebelum pukul 18.00 WIB, karena nanti akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas berupa karantina,” ujar Ipda Ares Rahman, Rabu (31/12/2025).
Saat ini, situasi lalu lintas di jalur Puncak dilaporkan masih normal dua arah. Belum ada peningkatan arus kendaraan yang signifikan. “Untuk situasi jalur Puncak saat ini masih normal dua arah. Berdasarkan data traffic counting Jasa Marga, peningkatan arus kendaraan belum terjadi dan masih landai. Oleh karena itu, status jalur masih diberlakukan dua arah,” ungkapnya.
Potensi Sistem Satu Arah
Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan pemantauan intensif terhadap arus lalu lintas. Apabila terjadi lonjakan kendaraan menuju Puncak, sistem satu arah atau one way akan segera diterapkan. “Namun, apabila terjadi peningkatan atau gelombang kejut arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak, kami bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan melaksanakan rekayasa one way, baik memprioritaskan arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya,” pungkasnya.






