Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memulai uji coba penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Selasa, 6 Januari 2026. Uji coba ini akan berlangsung selama dua minggu hingga 20 Januari 2026.
Perubahan Arus Lalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa Jalan Salemba Tengah yang sebelumnya berlaku dua arah akan diubah menjadi satu arah. Kendaraan hanya diizinkan melintas dari arah Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, atau Jalan Pramuka Jati.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Jalan Pramuka Jati atau Jalan Percetakan Negara dan ingin menuju Jalan Salemba Raya akan dialihkan melalui Jalan Paseban Raya.
Imbauan dan Evaluasi
Syafrin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menyesuaikan rute perjalanan mereka selama masa uji coba ini. “Kami mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (5/1/2026).
Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi secara berkala selama periode uji coba untuk mengukur efektivitas penerapan sistem satu arah dalam mengurai kemacetan di kawasan Salemba.






