Berita

DJ Donny Lapor Polisi Usai Rumahnya Dilempari Molotov dan Diteror Bangkai Ayam

Advertisement

Kreator konten sekaligus selebgram, Ramon Dony Adam, yang dikenal sebagai DJ Donny, melaporkan serangkaian aksi teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Rumahnya dilaporkan dilempari bom molotov dan diteror dengan pengiriman bangkai ayam.

Teror Berupa Bangkai Ayam dan Ancaman

DJ Donny menceritakan kronologi teror yang dialaminya. Ia mengaku menerima paket yang ternyata berisi bangkai ayam. “Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, ‘kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di social media, kalau masih, masih bla bla bla bla, kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong,” jelasnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan bahwa ancaman tersebut secara spesifik ditujukan pada ucapannya di media sosial. DJ Donny menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan pengiriman bangkai ayam itu sendiri, namun lebih kepada isi pesan ancaman yang menyertainya.

Aksi Pelemparan Molotov Terekam CCTV

Selain teror melalui paket, DJ Donny juga menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya. Aksi ini terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di kediamannya. Dalam rekaman yang kemudian diunggahnya di media sosial, terlihat dua orang pria yang mengenakan jas hujan melakukan pelemparan.

“Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” kata DJ Donny.

Advertisement

Ancaman Terhadap Keamanan Keluarga dan Lingkungan

DJ Donny mengungkapkan bahwa rangkaian teror yang dialaminya tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi juga mengancam keamanan keluarganya dan orang-orang di sekitarnya. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa rekan sesama influencer juga mengalami teror serupa.

“Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” imbuhnya.

Oleh karena itu, DJ Donny berharap pihak kepolisian dapat segera bergerak dan menindaklanjuti laporannya demi menjaga ketertiban dan keamanan.

Laporan Polisi dan Pasal yang Dikenakan

Laporan DJ Donny telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Ia melaporkan kasus ini dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

Advertisement