Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah. Langkah ini diharapkan mempercepat pelaksanaan program strategis sekaligus menciptakan efisiensi anggaran.

Data DJKN menunjukkan pemanfaatan BMN senilai Rp3.574 triliun yang digunakan sejak pembentukan Kabinet Merah Putih, dengan penataan aset dan perkuatan pengelolaan yang melibatkan 23 kementerian/lembaga.

Rincian Dukungan BMN

Pelaksana Tugas Dirjen Kekayaan Negara Rahayu Puspasari menyampaikan laporan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR pada Senin (15/6/2026). “Kami bersyukur karena DJKN ini bisa hadir langsung mendukung program prioritas, dimulai dari dukungan BMN senilai Rp3.574 triliun pada saat pembentukan Kabinet Merah Putih,” ujarnya.

DJKN mengalokasikan 966 BMN yang mencakup 432 hektar tanah dan 412.628 m2 bangunan untuk berbagai program prioritas. Pemanfaatan ini menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp3,59 triliun dan berkontribusi pada pemulihan aset kawasan hutan seluas 5,89 juta hektar.

Proyek Pendidikan dan Sosial

Untuk program sekolah rakyat tercatat 166 unit sekolah yang memanfaatkan 626 BMN dengan total nilai BMN Rp2,38 triliun. Program Sekolah Garuda mendapat dukungan 188 BMN tanah dan bangunan pada 16 sekolah dengan nilai Rp282,42 miliar teralokasi pada enam sekolah Garuda.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didukung 353 BMN berupa tanah dan bangunan. Sebanyak 122 BMN telah memperoleh persetujuan swa dengan nilai proporsional Rp202,48 miliar.

Perumahan, Koperasi, dan Ketahanan Pangan

Dukungan untuk program tiga juta rumah meliputi penetapan BMN pada 10 lokasi seluas 138,85 hektar dan investasi pemerintah pada program FLPP 2025 untuk 278 ribu rumah.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didukung 92 BMN tanah dan bangunan; 15 BMN telah mendapat persetujuan senilai Rp27,19 miliar, sedangkan 77 BMN masih dalam proses dengan potensi nilai Rp4,6 triliun.

Program ketahanan pangan memanfaatkan 29 BMN. Empat BMN telah mendapat persetujuan pemanfaatan senilai Rp26,05 miliar, dan 25 BMN lain sedang diproses dengan potensi nilai Rp1,18 triliun.

Penertiban Kawasan Hutan dan Dukungan Militer

Dalam rangka penertiban kawasan hutan, Satgas PKH mencatat keberhasilan menguasai kembali 5.889.141,31 hektar kawasan hutan.

Untuk kebutuhan pembangunan Kodam dan Yonif, dari target 22 Kodam, 11 telah beroperasi dan didukung 11 BMN berupa tanah dengan total nilai Rp654,42 miliar.

Pipeline BMN dan Kebijakan

Rahayu menyatakan masih ada pipeline sebanyak 237 BMN potensial dengan nilai Rp5,79 triliun yang sedang dalam proses persetujuan untuk program-program prioritas. “Dapat kami laporkan bahwa sebagai pipeline masih ada 237 BMN potensial senilai Rp5,79 triliun yang sedang dalam proses persetujuan untuk program-program prioritas,” katanya.

Selain itu, harmonisasi kebijakan dilakukan melalui penerbitan KMK-31/MK/KN/2026 dan KEP-13/KN/2026 untuk mendukung program MBG serta penyusunan RPP 27/2014 untuk program lainnya.