Berita

Hadapi 6 Juta Penduduk, Bupati Bogor Bentuk Dua Dinas Baru untuk Layanan Publik Lebih Optimal

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi mengoperasikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kompleksitas persoalan daerah yang dihadapi seiring dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang kini melebihi 6 juta jiwa.

Penguatan Pelayanan Publik dan Birokrasi

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pembentukan dua dinas baru ini merupakan langkah strategis Pemkab Bogor untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. “Ini langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memperkuat kualitas pelayanan publik menjawab kompleksitas persoalan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa,” ujar Rudy pada Jumat (2/1/2026).

Rudy menekankan bahwa kedua dinas tersebut dibentuk bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan upaya menghadirkan pelayanan yang lebih fokus, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menambahkan, “Pelayanan publik di Kabupaten Bogor tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Dengan jumlah penduduk yang besar, pemerintah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan lebih cepat, tertib, dan profesional.”

Fokus pada Pertanahan dan Tata Ruang

Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang kompleks di Kabupaten Bogor. Selain itu, dinas ini juga akan fokus menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini belum merata, demi penataan ruang yang lebih terarah.

Advertisement

“Saya ingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun lingkungan di kemudian hari,” tegas Rudy.

Pelestarian dan Pengelolaan Kebudayaan Daerah

Sementara itu, Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan kebudayaan daerah yang kaya di Kabupaten Bogor. Rudy menjelaskan bahwa pemisahan dinas ini dari Dinas Pariwisata dilakukan agar pengelolaan budaya dapat lebih fokus dan optimal.

“Kabupaten Bogor memiliki banyak situs sejarah, prasasti, dan tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya pengelolaan kebudayaan yang terdedikasi.

Advertisement