PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 265 per saham. Keputusan itu diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 26 Juni 2026.
Perusahaan menyampaikan bahwa jadwal pembayaran dividen ditetapkan pada 28 Juli 2026. Ketentuan lebih lanjut terkait penerima dan mekanisme pembayaran akan mengikuti ketentuan perusahaan.
Direktur Utama dan CEO ICBP, Anthoni Salim, menyampaikan penghargaan kepada jajaran dewan komisaris, direksi, serta seluruh keluarga besar perusahaan atas kerja keras dan dedikasi mereka.
“Kepada pelanggan, mitra usaha, dan pemegang saham, kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan,”
Anthoni menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menciptakan nilai tambah dan mempertahankan posisi ICBP sebagai pemimpin di industri makanan dan minuman.
Ikuti Ihram.co.id
