Berita

Istri di Depok Dianiaya Suami hingga Operasi Mata, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional

Advertisement

Polisi bergerak cepat menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang wanita berinisial AA di Sawangan, Depok, Jawa Barat. AA dilaporkan dianiaya suaminya hingga harus menjalani operasi mata. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan mengutamakan keselamatan korban.

“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Insiden penganiayaan terjadi pada Selasa (23/12), sekitar pukul 15.30 WIB di Sawangan, Depok.

“Begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara korban mendapatkan pendampingan serta difasilitasi pemeriksaan medis, guna memastikan kondisi kesehatannya dan melengkapi visum sebagai alat bukti,” jelas Budi.

Budi mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan. “Mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan,” katanya.

Advertisement

Suami Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya diberitakan, AA dianiaya suaminya hingga memerlukan operasi mata. Pelaku penganiayaan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Depok.

“Pelaku sudah menjadi tersangka dan ditahan,” kata Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (28/12).

Budi menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Metro Depok. Kondisi korban AA masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan belum dapat dimintai keterangan. “Korban dirawat sejak hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025 di RSCM. Korban mengalami luka di bagian mata,” pungkasnya.

Advertisement