Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan menerapkan kebijakan car free night atau malam bebas kendaraan bermotor pada perayaan pergantian tahun. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan lalu lintas di salah satu destinasi wisata favorit tersebut.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc pada Sabtu (27/12/2025), persiapan car free night akan dimulai pada 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB. Selama periode tersebut, kendaraan yang menuju Puncak akan dialihkan.
“Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2026, mulai jam 18.00 WIB (31 Desember 2025) sampai dengan jam 06.00 WIB (1 Januari 2026) kendaraan yang menuju Puncak dialihkan,” demikian tertulis dalam unggahan TMC Polres Bogor.
Bagi pengendara yang memiliki tujuan ke Cianjur maupun Bandung, terdapat dua opsi jalur alternatif yang bisa digunakan. Pengendara dapat memilih rute melalui Jonggol atau Sukabumi.
Rute Alternatif Kawasan Puncak:
- Via Jonggol: Melalui Jalan Alternatif Cibubur menuju Jonggol, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur.
- Via Sukabumi: Melalui Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.
Kebijakan car free night untuk kendaraan roda empat akan berlaku mulai pukul 21.00 WIB. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, kebijakan ini akan dimulai pada pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas khusus untuk malam tahun baru di Jalan Raya Puncak. Salah satu skema utama yang disiapkan adalah penerapan car free night.
“Car free night tetap dilaksanakan karena itu sudah dilaksanakan untuk beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto pada Jumat (19/12).
Mengenai detail skema dan waktu pelaksanaan yang lebih rinci, Wikha menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pengaturan titik-titik parkir juga menjadi salah satu aspek yang masih didiskusikan.
“Itu masih dibicarakan, karena teknis termasuk pengaturan dan penempatan titik-titik parkir sedang dibicarakan secara teknis oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Satlantas,” bebernya.






