Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2026). Pertemuan dua pemimpin ini dimaknai sebagai penguatan komitmen bersama menjaga perdamaian dan stabilitas di tengah tantangan geopolitik global.
Pada kesempatan itu Prabowo menekankan kesamaan pandangan antara Indonesia dan Jerman soal penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan dialog. “Presiden Steinmeier dan saya sependapat seluruh konflik harus diselesaikan melalui perundingan. Kami bekerja sama di jalur diplomasi untuk memastikan perdamaian dan stabilitas global tetap terjaga,” ujar Prabowo.
Penegasan Teguh Pada Hukum Internasional
Presiden Steinmeier menyatakan dunia tengah menghadapi tantangan berat, termasuk perang di Eropa, konflik di Timur Tengah, dan krisis kemanusiaan di berbagai kawasan. Ia menegaskan kedua negara berdiri pada prinsip yang sama, yakni menjunjung tinggi hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
“Kawasan Eropa dan Asia Pasifik, situasi di sana hanya bisa dipikirkan dan diselesaikan secara bersama melalui perundingan,” kata Steinmeier.
ASEAN dan Peran Indonesia
Keduanya juga menyoroti arsitektur keamanan di Indo-Pasifik. Steinmeier menegaskan posisi Jerman yang memandang ASEAN sebagai pilar vital bagi stabilitas kawasan, serta memberikan apresiasi atas peran aktif Indonesia.
“Indonesia merupakan faktor stabilitas penting di dalam ASEAN. Kami melihat Indonesia tidak hanya yakin akan peran itu, tetapi juga terus mengembangkan peran penting tersebut secara berkelanjutan,” ujar Steinmeier.
Kerja Sama Bilateral
Dalam pernyataannya, kedua pemimpin berharap kemitraan yang semakin erat bisa mendorong negara lain mengedepankan perdamaian ketimbang perselisihan.
Hubungan bilateral Indonesia dan Jerman disebut telah berlangsung puluhan tahun dengan kerja sama di sektor ekonomi, pendidikan, dan pertahanan. Kunjungan Presiden Steinmeier ke Jakarta pada 2026 ini dipandang sebagai upaya memperkuat bukan hanya hubungan ekonomi, tetapi juga posisi kedua negara dalam menjaga tatanan internasional berbasis hukum dan multilateralisme.
Ikuti Ihram.co.id
