Berita

Jaksa Agung Laporkan 22.183 Warga Direlokasi dari Taman Nasional Tesso Nilo ke Presiden Prabowo

Advertisement

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Laporan ini disampaikan dalam acara penyerahan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2025).

Burhanuddin menyatakan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan relokasi penduduk dari kawasan TNTN. “Bapak Presiden, hadirin yang saya muliakan, dapat kami laporkan juga berkaitan dengan percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo, Satgas PKH telah melakukan berbagai langkah strategis untuk melakukan relokasi penduduk sebagai berikut,” ujar Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo.

Proses relokasi ini mencakup pendataan penduduk dan sarana-prasarana di kawasan TNTN. Menurut laporan Burhanuddin, terdapat tujuh permukiman yang terdiri dari tujuh desa dengan total 5.733 kepala keluarga atau 22.183 jiwa. Sebanyak 573 bangunan rumah juga terdampak.

Advertisement

Selain permukiman, sejumlah sarana pendidikan, rumah ibadah, dan fasilitas kesehatan juga direlokasi. “Sarana pendidikan 12 sekolah, jumlah rumah ibadah sebanyak 52, fasilitas kesehatan 12. Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” jelas Burhanuddin.

Untuk mendukung program relokasi ini, telah disiapkan lahan seluas 8.077 hektare. Tahap pertama relokasi telah dilaksanakan pada 20 Desember 2025, memindahkan 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare.

Advertisement