Jasa Raharja mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp 8,2 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Mayoritas santunan tersebut diberikan kepada korban yang meninggal dunia.
Santunan Meninggal Dunia Dominasi Pembayaran
“Untuk terkait dengan santunan bagi korban kecelakaan selama periode Nataru ini. Sampai dengan hari ini kami sudah membayarkan untuk meninggal dunia terutama, Rp 8,2 miliar,” ujar Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana seusai evaluasi bersama Korlantas dan Jasa Marga di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).
Dewi Aryani menambahkan, jumlah santunan yang disalurkan mengalami penurunan 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya angka kecelakaan selama masa mudik Natal dan Tahun Baru.
“Turun 23% dibanding tahun lalu,” jelasnya.
Angka Kecelakaan Fatalitas Turun Signifikan
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengonfirmasi bahwa angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mengalami penurunan sekitar 23,23 persen.
“Hasil analisa dan evaluasi bahwa korban laka lantas yang fatalitas korban itu menurun 23,23%. Jadi korban meninggal dunia turun 23,23%,” kata Irjen Agus.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Imbauan Keselamatan Perjalanan
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berharap pelaksanaan mudik Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.
Dudy mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Besar harapannya bahwa pelaksanaan ini bisa berjalan dengan selamat, aman, dan lancar dan kami mengimbau kepada masyarakat terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan, senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan,” ujar Dudy.






