Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memberikan peringatan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) di kalangan anggotanya. Ia menyatakan tidak akan ragu memberikan sanksi berat, bahkan mengancam akan “memblender” anggota yang masih melakukan pelanggaran tersebut.
Evaluasi Kinerja dan Temuan Pungli
Pernyataan ini disampaikan Agus dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 yang diselenggarakan di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta. Dalam evaluasi kinerjanya, Agus mengakui bahwa masih terdapat anggota yang terlibat dalam praktik pungli, terutama dalam pelayanan di bidang lalu lintas. Ia menilai bahwa adaptasi dan responsivitas anggota terhadap perubahan kultur pelayanan belum sepenuhnya optimal.
“Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani,” ujar Agus di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/12/2025). Ia menekankan pentingnya perubahan kultur dari sekadar melayani menjadi benar-benar melayani masyarakat.
Tindakan Tegas dan Pendekatan Humanis
Menyikapi temuan tersebut, Agus menegaskan agar seluruh jajarannya menghentikan segala bentuk perbuatan tercela, khususnya dalam pelayanan lalu lintas. Anggota Polri, menurutnya, harus bertindak sebagai pelayan masyarakat yang tidak arogan. Ia memastikan telah menginstruksikan seluruh jajaran di wilayah untuk menghilangkan praktik pelayanan yang bersifat transaksional.
“Kalau saya boleh mengambil kata-kata Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran) ‘kalau masih ada, silakan diblender’. Itu sudah berani seperti itu, Pak,” tegas Agus, mengutip pernyataan seniornya untuk menunjukkan keseriusan dalam penindakan.
Lebih lanjut, Irjen Agus kembali mengingatkan para anggotanya untuk memprioritaskan pendekatan humanis dalam setiap interaksi pelayanan kepada masyarakat. “Paling terpenting adalah pendekatan humanis,” pungkasnya, menekankan kembali nilai-nilai kemanusiaan dalam tugas kepolisian.






