Berita

Kemendikbudristek Pastikan Kasus Nama Alumni UHO Tercatat Keliru di PDDikti Telah Selesai

Advertisement

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) angkat bicara mengenai keluhan seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Ayu Amanda Putri yang namanya tercatat keliru di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah terselesaikan.

Kasus Lama yang Sudah Tuntas

“Ini isu lama dan sudah selesai,” ujar Togar saat dikonfirmasi pada Jumat, 2 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa kesalahan pencatatan data di PDDikti dapat terjadi akibat kegagalan proses internal di perguruan tinggi atau adanya kekeliruan sistem.

Togar menekankan bahwa operator PDDikti di setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melaporkan data mahasiswa secara akurat dan tepat waktu kepada kementerian melalui aplikasi Feeder/Neo Feeder. “Galat atau error bisa saja terjadi dalam proses internal PT. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan, operator PDDikti di PT mempunyai kewajiban melaporkan data mahasiswa secara akurat dan tepat waktu ke Kementerian melalui aplikasi Feeder/Neo Feeder,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Mengikuti standar Kemendikbudristek, menjaga kerahasiaan data, serta mematuhi periode pelaporan. Karena itu perlu terus adanya perbaikan atau peningkatan mutu keamanan data.”

Pembaruan Data Berkala

Mengenai pemutakhiran data di sistem PDDikti, Togar menyatakan bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara real time, melainkan secara berkala. “Tidak setiap saat (real time), tetapi periodik dan harus dideteksi setiap galat (error) dan dilakukan koreksi,” kata Togar.

Advertisement

Sebagai bukti penyelesaian, Togar turut menyertakan video pernyataan dari Ayu Amanda Putri. Dalam video tersebut, Ayu menyatakan bahwa identitasnya kini telah sesuai dengan data di PDDikti dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Akhir tahun yang indah bagi saya, per tanggal 30 Desember 2025, saya mendapatkan kembali hak mutlak saya sebagai alumni resmi Universitas Halu Oleo Kendari,” ujar Ayu dalam keterangannya yang dibagikan Togar. Ia menambahkan, “Ke depannya, semoga tidak ada kejadian serupa yang terjadi seperti ini dan tidak ada hal-hal keliru lagi dalam sistem pendidikan khususnya kampus kita.”

Kronologi Awal Keluhan

Sebelumnya, Ayu Amanda Putri menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang mengeluhkan perubahan namanya di PDDikti menjadi nama orang lain. Video viral tersebut menyoroti keresahannya atas ketidaksesuaian data yang ia miliki.

“Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ungkap Ayu dalam video yang beredar luas.

Advertisement