Berita

Kemensos Siapkan Bantuan Pemberdayaan Rp 5 Juta per Keluarga Korban Bencana Sumatera

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan skema bantuan pemberdayaan senilai Rp 5 juta per keluarga bagi para korban bencana di Sumatera. Bantuan ini bertujuan untuk memulihkan ekonomi keluarga yang terdampak.

Dukungan Pascabencana

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari dukungan pascakedaruratan yang difokuskan pada pemulihan ekonomi. “Dalam dukungan pascakedaruratan, salah satu program Kementerian Sosial adalah memberikan dukungan pemberdayaan dalam kerangka pemulihan ekonomi. Tentu diharapkan ini bisa membuat keluarga-keluarga terdampak secara bertahap kembali pulih lewat usaha-usaha rintisan atau peningkatan keterampilan. Indeks dukungannya adalah sebesar Rp 5 juta per keluarga,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Proses Penyaluran dan Verifikasi

Penyaluran bantuan akan didasarkan pada data yang telah ditandatangani oleh pemerintah daerah setempat, seperti bupati atau wali kota. Data tersebut kemudian akan diverifikasi bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum disalurkan. “Jadi penyalurannya itu nanti didasarkan pada data yang ditandatangani bupati, wali kota atau Pemda ya, di mana data ini nanti akan diolah, diverifikasi bersama dengan BNPB. Setelah datanya kami terima, kami akan salurkan,” jelas Gus Ipul.

Advertisement

Pendampingan Sesuai Bidang Usaha

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa penerima bantuan akan mendapatkan pendampingan yang disesuaikan dengan bidang usaha atau keterampilan masing-masing keluarga. Pendampingan ini akan melibatkan kementerian terkait.

“Tentu nanti pendampingannya bersama Kementerian Sosial dan kementerian-kementerian lain. Kalau misalnya KPM atau keluarga penerima manfaat ini memiliki usaha UMKM, maka nanti pendampingannya bersama Kementerian UMKM. Kalau pekerja migran nanti pendampingannya sama Kementerian P2MI,” imbuhnya.

Advertisement