Berita

Kuasa Hukum Atalia Praratya: Nama AK, LM, dan SM Tidak Ada dalam Gugatan Cerai Ridwan Kamil

Advertisement

BANDUNG – Sidang lanjutan gugatan cerai yang diajukan oleh Anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 31 Desember 2025. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyatakan kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian persidangan, termasuk menghadirkan saksi.

Agenda Sidang Dipercepat

Debi menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini meliputi pelaporan hasil mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, serta menghadirkan dua orang saksi. “Hari ini agendanya melaporkan hasil mediasi, kemudian pembacaan gugatan, jawaban, kemungkinan replik dan duplik, menghadirkan dua orang saksi, dan terakhir kesimpulan,” ujar Debi Agusfriansa, seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan bahwa Pengadilan Agama Bandung bersama kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat proses persidangan. Kesepakatan ini diambil setelah hasil mediasi antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dinyatakan selesai pada Jumat, 17 Desember 2025. “Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember, dan kedua belah pihak sepakat. Oleh karena itu, hari ini langsung diagendakan,” jelas Debi.

Advertisement

Klarifikasi Soal Pihak Ketiga

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di publik, Debi Agusfriansa menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak ketiga. Nama-nama seperti AK, LM, atau SM yang santer disebut tidak pernah tercantum dalam isi gugatan. “Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegas Debi.

Atalia Praratya sendiri tiba di Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.40 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna krem dipadukan dengan rok panjang hitam. Saat ditanya wartawan sebelum memasuki ruang sidang, Atalia hanya meminta doa. “Doakan saja ya. Banyak rangkaiannya, mohon doanya saja,” ujarnya singkat.

Advertisement