Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat menyatakan bahwa pemberian izin untuk sektor industri ekstraktif berkontribusi pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Pernyataan itu menegaskan hubungan antara kebijakan perizinan dan kesempatan kerja di sektor yang memanfaatkan sumber daya alam tersebut.
Ihram.co.id — “Soal izin-izin yang disampaikan untuk industri ekstraktif memang faktual menciptakan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja,” kata M. Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup RI.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi peran kebijakan perizinan dalam dinamika pasar tenaga kerja terkait aktivitas ekstraktif.
Keterangan resmi ini menyoroti pentingnya pengelolaan izin yang mempertimbangkan aspek lingkungan sekaligus dampak ekonomi berupa lapangan kerja.
Ikuti Ihram.co.id
