PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan pembagian dividen tunai dengan jumlah maksimal sebesar Rp 300 miliar. Keputusan itu diambil melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026.
Manajemen menyatakan dividen diambil dari sebagian saldo laba perseroan per 31 Desember 2025 yang belum ditetapkan penggunaannya. “Dividen tunai dengan jumlah maksimal sebesar Rp 300 miliar yang mana dividen tersebut diambil dari bagian saldo laba yang belum ditetapkan penggunaannya,” terang manajemen dalam keterbukaan informasi.
Posisi Keuangan Per 31 Desember 2025
Per 31 Desember 2025, MDKA mencatat rugi yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 1,11 triliun. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat Rp 2,57 triliun dan total ekuitas perusahaan mencapai Rp 52,75 triliun.
Jadwal Pembayaran Dividen
Manajemen menetapkan tanggal-tanggal penting terkait dividen sebagai berikut: cum date di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 1 Juli 2026, tanggal daftar pemegang saham yang berhak pada 3 Juli 2026 pukul 16.15 WIB, serta pembayaran dividen dijadwalkan pada 25 Juli 2026.
Dengan jumlah saham beredar sebanyak 24.472.983.771 saham, potensi dividen per saham jika mencapai batas maksimal adalah Rp 12,25.
Pergerakan Harga Saham
Sebelumnya, saham MDKA tercatat menguat 6,62% ke level Rp 2.900 pada Kamis, 25 Juni 2026. Berdasarkan harga tersebut, potensi yield dividen sekitar 0,42%.
Ikuti Ihram.co.id
