Vice Director Listing PT Bursa Efek Indonesia, Saptono A. Junarso, menyatakan tingkat penolakan calon emiten saat ini berada di atas 50 persen. Angka itu menurutnya merupakan bagian dari upaya menjaga mutu perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di bursa.
Pernyataan tersebut disampaikan Saptono saat menjadi pembicara dalam Plenary Session I Investor Day 2026 di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Upaya Menjaga Kualitas Emiten
Saptono menjelaskan langkah pengetatan proses listing bertujuan memastikan fundamental perusahaan yang melantai memenuhi standar. Menurutnya, seleksi ketat diperlukan agar emiten di pasar modal memiliki daya tahan dan tata kelola yang baik.
Langkah ini mencerminkan kebijakan bursa untuk mengutamakan kualitas emiten, meskipun berdampak pada tingginya tingkat penolakan calon perusahaan yang mengajukan pencatatan.
Ikuti Ihram.co.id
