Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman meminta Kementerian Kesehatan mengutamakan program edukasi menyeluruh untuk menekan prevalensi perokok anak dan remaja. Menurut dia, kesadaran tentang risiko kesehatan dapat mengurangi minat merokok di kalangan pemuda.
“Kesadaran akan risiko kesehatan dapat membantu mengurangi minat merokok di kalangan pemuda,” kata Mujiburrohman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Data Survei Menunjukkan Peningkatan Perokok Anak
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok usia 10-18 tahun meningkat dari 4,1 juta pada 2018 menjadi 5,9 juta pada 2023. Dari total tersebut, 2,6% anak mulai merokok pada usia 4-9 tahun, sementara 44,7% memulai pada usia 10-14 tahun.
Survei juga mencatat tingkat konsumsi harian yang tinggi: 72,6% anak usia 15-19 tahun merokok setiap hari dengan rata-rata konsumsi 8-9 batang per hari.
Penolakan Terhadap Rencana Plain Packaging
Beragam asosiasi ritel dan pedagang menolak rencana Kementerian Kesehatan untuk menerapkan standarisasi kemasan produk tembakau atau plain packaging. Mereka khawatir kebijakan itu berdampak pada pendapatan usaha ritel, pedagang kecil, dan pedagang kaki lima.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APINDO) Solihin menyatakan sektor tembakau memberi kontribusi besar pada pendapatan ritel di hilir. Ia menilai plain packaging dalam rancangan peraturan dapat mengurangi pendapatan pelaku usaha.
“Peran Kemenkes jangan sampai tumpang tindih. Ada pasal yang ambigu dan tidak bisa dilaksanakan, lalu apakah pasal itu hanya menjadi pajangan? Sementara di lapangan terjadi ‘perdamaian’ dengan oknum. Ini antara input, proses, dan output-nya saja sudah tidak benar,” kata Solihin.
Dari sisi pedagang kecil, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsum Atmo mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 telah menurunkan omzet pedagang kecil, dan kebijakan plain packaging diperkirakan memperburuk kondisi tersebut.
“Jika aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek atau plain packaging juga diterapkan, maka dampaknya akan semakin besar terhadap omzet ekonomi rakyat, termasuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, dan tenant lainnya,” ujar Ali.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) Anang Zunaedi menambahkan omzet pedagang dari penjualan rokok bisa menyumbang 20–30% dari total penjualan, lebih besar lagi bagi pedagang mikro yang menjadikan rokok sebagai produk utama. Karena itu AKRINDO menolak kebijakan tersebut.
“Memang mungkin harus sangat hati-hati ya Kemenkes ini dalam mengeluarkan peraturan, karena nanti pasti akan timbul konflik sosial, itu pasti,” kata Anang.
Ketua Perkumpulan Pedagang Kelontong Seluruh Indonesia (PPKSI) Junaedi juga menekankan hubungan antara penjualan rokok dan produk lain. Menurutnya, penurunan penjualan rokok akan berdampak ke penjualan barang lain yang biasa dibeli bersamaan.
“Aturan ini sangat menyulitkan kami menjual rokok di lapangan. Ditambah lagi, produk rokok ini kan legal jadi tidak bisa dilarang, kan sudah ada pembatasan. Omzet kami pasti akan turun, rokok ini menarik produk lain untuk ikut terjual, tapi kalau rokok penjualan turun, yang lain pasti turun juga,” imbuh Junaedi.
Respons Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan kembali melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau dan rokok elektronik. Kemenkes menyatakan proses penyusunan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, mengatakan masukan yang disampaikan selama proses penyusunan telah menjadi bahan pertimbangan pemerintah. “Namun pada prinsipnya, kebijakan kesehatan harus tetap mengutamakan perlindungan masyarakat, terutama anak-anak, dari risiko kecanduan dan dampak buruk konsumsi tembakau,” ujarnya.
Seruan Untuk Memperkuat Edukasi
Di tengah penolakan terhadap plain packaging, sejumlah pemangku kepentingan pedagang menekankan perlunya penekanan pada program edukasi sebagai upaya menurunkan prevalensi perokok anak dan remaja. Mereka meminta pendekatan yang mempertimbangkan dampak ekonomi bagi usaha kecil dan mikro.
Mujiburrohman kembali menegaskan pentingnya edukasi menyeluruh untuk mengurangi minat merokok di kalangan pemuda dan mempertahankan keseimbangan antara kebijakan kesehatan dan kelangsungan usaha pedagang.
Ikuti Ihram.co.id
