Berita

Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon Diringkus Saat Mencuri

Advertisement

Titik terang kasus pembunuhan anak politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten, mulai terkuak. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Bocah berusia 9 tahun itu ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah mewahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami 19 luka akibat senjata tajam dan benda tumpul.

Penyelidikan kasus ini sempat menemui kendala. CCTV di rumah korban diketahui mati sejak 2023 dan tidak ada penjaga keamanan di lokasi. Polisi telah memeriksa 18 saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban, untuk mengumpulkan petunjuk.

Penangkapan pelaku dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan. “Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya,” ujar Dian, Jumat (2/1/2026).

Pelaku Ditangkap Saat Beraksi di Rumah Lain

Proses penangkapan pelaku terungkap melalui laporan warga mengenai aksi pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, menjelaskan kronologi penangkapan.

“Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” kata Firman, Sabtu (3/1/2026).

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Cilegon bersama unit Brimob yang sedang bertugas segera mendatangi lokasi. Pelaku yang sempat mengunci diri di dalam rumah akhirnya berhasil diamankan setelah polisi mendobrak pintu.

Advertisement

“Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP, begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu,” jelas Firman.

Setelah pelaku diamankan, tim Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pengembangan lebih lanjut.

Identitas Pelaku Terungkap

Polisi kemudian merilis identitas pelaku yang diketahui berinisial HA, berusia 31 tahun. Ia merupakan karyawan swasta di Cilegon.

“Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ungkap Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan.

Lebih lanjut, Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid menambahkan bahwa pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan tinggal di perumahan Bumi Rakata.

“Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” ujar Firman.

Advertisement